Dukung Industri Pasar Modal, KEB Hana Resmi jadi Bank RDN

Penandatanganan kesepakatan Bank KEB Hana dengan KSEI.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Bank KEB Hana Indonesia resmi sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah atau RDN. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Bank KEB Hana dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Gedung BEI.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana. 

Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana mengatakan, perjanjian menjadi Bank Administrator RDN merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya yang akan habis pada Juli 2019. Hal ini merupakan upaya Bank KEB Hana untuk terus meningkatkan performa keuangan perusahaan.

Pantau Investasi Kini Lebih Praktis, Fitur Aset KSEI di BRImo Solusinya

"Dengan menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, kami turut berkomitmen meningkatkan jumlah investor di industri pasar modal dan sekaligus menambah portofolio industri keuangan,” ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Juli 2019. 

Bayu menuturkan, Bank KEB Hana ikut serta dalam menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran karena perusahaan telah memiliki kemampuan dalam melayani transfer dana dengan menggunakan RTGS khusus pasar modal. 

BTN Jadi Bank Kustodian, Bidik Dana Kelolaan Rp12 Triliun

Selain itu, lanjut dia, sistem core banking dan e-channel Bank KEB Hana telah menggunakan struktur rekening alpha numeric yang sangat mumpuni dan belum semua bank memiliki kemampuan tersebut. 

Ia mengatakan, sejumlah persyaratan untuk menjadi Bank Administrator RDN telah dipenuhi perusahaan antara lain bersedia melakukan pengembangan IT sesuai yang ditentukan oleh KSEI, minimal Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2 untuk RDN dan BUKU 3 untuk Bank Pembayaran.

Lalu, memiliki tim berdedikasi untuk layanan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, serta melakukan kerja sama dengan perusahaan efek untuk membuka 1.000 RDN selama satu tahun pertama. 

Sedangkan, persyaratan menjadi Bank Pembayaran yakni mampu menyediakan layanan RTGS untuk pasar modal dan mampu menyediakan fasilitas perbankan yakni intra hari atau intra day kepada perusahaan efek yang bekerjasama. 

"Sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, kami telah memenuhi persyaratan tersebut. Kami juga diwajibkan untuk membayar iuran ke KSEI sebesar Rp1 miliar setiap tahunnya selama lima tahun," jelasnya. (jhd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya