MNC Vision Networks Akuisisi 60 Persen Saham K-Vision
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – PT MNC Vision Networks Tbk atau IPTV, secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama eksklusif dengan K-Vision guna mengakuisisi 60 persen sahamnya.
Direktur Utama IPTV, Ade Tjendra menjelaskan, akuisisi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan serta melengkapi penawaran paket Pay TV perseroan kepada pelanggan
"Sekaligus memperkuat strategi perseroan untuk membuka peluang baru dalam menangkap berbagai segmen pasar menengah ke bawah," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Juli 2019.
Dengan akuisisi 60 persen saham K-Vision ini, Ade mengaku sangat optimis pihaknya mampu memperluas jangkauan dan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, untuk terus meningkatkan performance bisnis IPTV di Indonesia.
"Sejalan dengan kualitas seluruh layanan perseroan yang terus meningkat, kesepakatan dengan K-Vision ini akan semakin memperkuat posisi sebagai perusahaan terdepan di industri Pay TV di Indonesia," kata Ade.
Diketahui, K-Vision merupakan TV pra-bayar terbesar di Indonesia yang melayani segmen pasar menengah ke bawah yang membutuhkan kualitas lebih baik dengan beragam pilihan saluran Free to Air (FTA Indonesia lokal dan internasional). Setelah akuisisi ini, perseroan menargetkan untuk mencapai 200 ribu pelanggan baru per bulan.
Pada 8 Juli 2019, IPTV secara resmi telah melantai di Bursa Efek Indonesia, dan melakukan penawaran umum perdana sebesar Rp240 per saham mewakili 3.522.000.000 saham baru atau 10 persen dari modal yang dikeluarkan dan disetor perseroan setelah IPO. Valuasi perseroan pasca-penawaran umum mencapai sebesar Rp8.450 miliar.
Setiap saham berhak atas satu waran untuk membeli satu lembar saham perseroan dengan harga Rp288. Pasca IPO, MNC Group masih mempertahankan 90 persen saham pengendali di IPTV, sebelum pelaksanaan waran. Dengan asumsi semua waran dilaksanakan, MNC Group akan mengendalikan 80 persen dari perseroan.(row)