Kepada DPR, Menkeu Pastikan Rasio Utang RI Masih Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbincang dengan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,  menanggapi sorotan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, yang mempertanyakan argumen pemerintah terkait pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta lonjakan utang pemerintah.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473,90 Triliun di Akhir September 2024

Menteri yang akrab disapa Ani itu mengakui, utang pemerintah saat ini memang meningkat meskipun masih berada dalam batas aman.

"Secara umum posisi utang pemerintah memang meningkat. Namun, rasio utang terhadap PDB tetap dapat dikendalikan dalam batas aman," kata Ani di Gedung DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 16 Juli 2019.

Pemerintah Bakal Tarik Utang Akhir Tahun Buat Pembiayaan 2025

Ani menjelaskan, saat ini rasio utang pemerintah terhadap PDB hanya sebesar 29,81 persen, atau masih cukup jauh di bawah batas maksimal yang ada di undang-undang, yakni 60 persen dari PDB.

Dia juga mengklaim, pertumbuhan utang menunjukan tren yang menurun sejak 2015, di mana bahkan pada 2018 utang pemerintah tercatat mengalami pertumbuhan negatif.

Kemenkeu Beberkan Alasan Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.461,93 Triliun

Ani menekankan, demi mewujudkan kemandirian pembiayaan, sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari pasar keuangan domestik saat ini disadari masih cukup penting bagi pemerintah.

Terlebih, lanjut dia, sumber pembiayaan domestik itu memang diprioritaskan yang berasal dari pasar domestik dan yang menggunakan denominasi rupiah.

"Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan portofolio utang agar risiko volatilitas nilai tukar terkendali, dan tidak menjadi beban bagi keberlangsungan fiskal," ujarnya.

Diketahui, penambahan utang selama periode 2014-2018 tercatat mencapai Rp1.809 triliun, seiring peningkatan aset pemerintah Rp2.414 triliun pada periode yang sama.

Sehingga, dengan demikian tercatat bahwa aset pemerintah terhitung meningkat dari Rp3.911 triliun pada 2014 menjadi Rp6.325 triliun pada 2018. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya