Investasi Masih Terkendala, Paket Baru Ekonomi Dipertimbangkan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan evaluasi terhadap efektifitas paket kebijakan ekonomi ke-16, yang telah diluncurkan pada 16 November 2018 lalu. Evaluasi itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, untuk kesekian kalinya, meluapkan kekesalan terkait kinerja investasi dan ekspor yang tak kunjung membaik.
Usai rapat koordinasi terkait evaluasi paket kebijakan ekonomi ke-16 tersebut bersama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM, di kantornya, Senin malam 15 Juli 2019, Darmin mengakui bahwa paket kebijakan yang ditujukan untuk semakin kuat mendorong arus investasi asing ke Indonesia itu belum berjalan maksimal.Â
Terutama disebabkan belum tuntas dan sempurnanya reformasi birokrasi terkait kemudahan perizinan yang telah diinisiasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pemerintahan daerah, maupun melalui sistem One Single Submission atau OSS.Â
"Karena OSS itu juga barang kali ada dua persoalan. Pertama, kementerian atau lembaga belum membuat NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) sebagaimana mestinya. Kalaupun dibuat ada yang standarnya belum sesuai," tutur Darmin.
"Kedua, di pemda (pemerintahan daerah) itu kan ada PTSP di sana, aturan dasarnya sebetulnya semua perizinan diproses di PTSP, nyatanya belum. Sehingga pada waktu OSS menghubungi pemda, itu PTSP-nya enggak bisa jawab," lanjut dia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, menambahkan berdasarkan survei yang dilakukan mereka terhadap dunia usaha terkait efektivitas paket kebijakan ke-16, memang diungkapkan bahwa persoalan perizinan berusaha di daerah masih sulit dan belum memudahkan.
"Secara umum responden mengatakan bahwa perizinan masih jadi masalah utama dan perizinan di daerah masih menjadi masalah utama," kata Mirza saat ditemui di lokasi yang sama.
Untuk itu, Darmin memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan terkait berbagai kemudahan perizinan yang turut tercakup dalam paket kebijakan ekonomi ke-16 tersebut. Caranya, tidak harus kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang baru, meski ruang tersebut masih terbuka.
"Ada. Masih banyak (ruang). Artinya tidak mesti melalui paket seperti itu, bisa saja melalui penyempurnaan OSS. Makanya saya bilang bisa dalam bentuk paket, tapi terlebih dahulu bisa pokoknya kita selesaikan OSS. Sekali dia disempurnakan otomatis selesai dia tanpa membuat paket-paket yang terlalu banyak," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu. (ren)