KPPU Selidiki OVO, Praktik Bisnis Diduga Tak Sehat
- Twitter.com/@ovo_id
VIVA – Dinilai melakukan usaha tidak sehat dalam menjalani bisnisnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pembayaran uang elektronik, yakni OVO.
Hal itu, diungkapkan oleh Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih kepada wartawan di Medan, Senin 15 Juli 2019. Ia mengatakan pihaknya menemukan sejumlah tempat parkir memberikan prioritas kepada pengguna OVO.
"OVO kita masuk dalam penelitian soal indikasi tempat prioritas lahan parkir. Ada indikasi beberapa tempat parkir dan beberapa pengusaha memberikan prioritas konsumennya pengguna OVO saja," tutur Guntur.
Guntur menjelaskan indikasi usaha tidak sehat dilakukan OVO baru sebatas penelitian, akan dikumpulkan data-data dan alat bukti oleh tim Investigator KPPU untuk mendalami indikasi tersebut.
"Itu berpotensi, ini secara nasional ya," ungkap Guntur sembari mengatakan tidak menutup kemungkinan juga sejumlah tempat parkir di Kota Medan, yang bekerjasama dengan OVO.
Ia mengungkapkan temuan tersebut, dilakukan sejumlah parkir bekerjasama dengan OVO di Sumatera Barat. "Seperti di Padang kita temukan ada sejumlah tempat tertentu menggunakan OVO saja," jelas Guntur.