Proses di KPK Rampung, Jonan Teken PoD Blok Gas Raksasa Masela
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan atau PoD Blok Masela. Demikian diungkapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
Penandatanganan itu bisa dilakukan setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
Dwi mengatakan, pihaknya harus melakukan beberapa klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada beberapa hal yang jadi perhatian KPK dan sudah dijelaskan oleh SKK Migas.
"Ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement (pengadaan). Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," ujar Dwi dikutip dalam siaran pers Kementerian ESDM, Jumat 12 Juli 2019.
Menurut Dwi, revisi PoD ini merupakan rekomendasi dari SKK Migas yang telah disetujui oleh Menteri ESDM. "Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," kata dia.
Dia melanjutkan, pemerintah tidak menunda lama proses pengembangan Blok Masela ini. Setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi. Langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah Final Investment Decision (FID).
"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule satu tahun lagi (selesai)," tutur mantan Direktur Utama PT Pertamina itu.