Tanggul Laut Berupa Tol Bakal Dibangun dari Bekasi hingga Banten
- ncicd.com
VIVA – Pemerintah melanjutkan kajian pembangunan tanggul laut di pantai utara Jakarta. Kajiannya akan tetap dikembangkan hingga fase tujuh dan direncanakan ada pembangunan tanggul berupa jalan tol di atas laut dari Bekasi hingga Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hari Suprayogi. Dikatakannya, nota kesepahaman untuk melanjutkan kajian itu sudah ditandatangani oleh tiga pihak. Di antaranya, Kementerian PUPR, Kementerian Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda (MIW) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).
"Kita merencanakan sampai fase tujuh. Maka perlu diperpanjang MoU. Sudah ditandatangani tiga pihak, itu akan kita laksanakan sampai fase tujuh," kata Hari di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.
Untuk pengerjaan fase satu, lanjut dia, saat ini sudah dilakukan pengerjaan tanggul pantai yang disebut Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Tanggul laut untuk mencegah banjir rob itu akan dikerjakan sampai fase tiga.
"Kemudian yang MoU ini, fase 4-7, ya ini kan desain saja. Dari dinamikanya dalam pembangunan mungkin bukan tanggul, tapi tol. Tol yang nantinya apabila diperlukan nanti akan menjadi tanggul laut," kata dia.
Dia menegaskan, tol di atas laut ini baru merupakan rancangan desain dari dinamika yang berkembang saat ini. "Tol itu nanti akan dijadikan tanggul laut. Tol itu menghubungkan Bekasi sampai ke Banten," tutur dia.
Untuk pendanaan hingga fase tujuh itu, sambung dia, memang belum selesai pembahasannya. Namun, sementara ini, kerangka rencana pembangunannya memang akan dibuat tol.
"Kajiannya kan sekarang sudah disepakati, sudah dilaporkan pak menteri ke menko (Perekonomian), seperti yang saya sampaikan barusan kerangkanya seperti itu. Kalau beliau setuju ya kita lanjutkan. Berapa-berapanya (nilai investasi) ya nanti," ujar dia.
Dia menegaskan, peran pihak Belanda dan Korea adalah memberikan bantuan pendanaan untuk melakukan kajian dari master plan yang sudah dibuat oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional sebelumnya itu.
"Dia (Belanda dan Korea) yang memberikan bantuan pendanaan, bukan pembangunan ya. Pendanaan dalam rangka kajian ini. Dalam rangka review master plan dan desain," tuturnya.