Harga Cabai Meroket, Budaya Konsumsi Sambal Olahan Perlu Ditingkatkan
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA – Harga cabai merah kian meroket di pasar tradisional hingga menyentuh angka Rp56.380 per kilogram rata-rata secara nasional. Bahkan, kenaikan harga cabai tertinggi terjadi di Jakarta yang menyentuh Rp70.850 per kilogram.
Tidak adanya pengaturan produksi penyuluhan untuk penciptaan bibit unggul dari pemerintah terkait penanaman cabai diindikasikan menjadi penyebab utamanya. Persoalan berulang inipun gagal diantisipasi negara.
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Rusli Abdullah, mengatakan secara umum, harga cabai yang naik itu disebabkan kekeringan yang ekstrem. Hal ini membuat produksi dan suplai menjadi terbatas.
"Itu karena supply-nya (cabai) yang terbatas karena produksinya yang belum optimal,” kata Rusli dalam keterangannya dikutip, Jumat 12 Juli 2019.
Ia mengungkapkan, kurangnya pasokan ini juga banyak disebabkan kurang optimalnya penciptaan varietas unggulan dari Kementerian Pertanian yang tahan perubahan iklim. Padahal, bisa dengan berinovasi cara tanam.
“Dia (Kementan) lebih kepada bagaimana memproduksi, tapi bagaimana adaptif terhadap perubahan iklim itu kurang optimal di situ,” tegasnya.
Sementara dari sisi permintaan, Rusli mengatakan, pemerintah harus mulai mendorong supaya masyarakat tidak bergantung lagi pada cabai segar. Hal ini bisa dilakukan dengan membiasakan masyarakat mengonsumsi cabai bubuk atau sambal olahan.
Berdampak ke Inflasi
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Juni 2019 terjadi inflasi sebesar 0,55 persen yang disebabkan oleh kenaikan harga berbagai komoditas bahan makanan.
Kelompok pengeluaran bahan makanan itu mengalami inflasi terbesar yakni sebesar 1,63 persen dengan andil terhadap inflasi keseluruhan bulan sebesar 0,38 persen.
Adapun komoditas yang memberikan andil inflasi untuk sektor tersebut di antaranya cabai merah dengan andil 0,20 persen, ikan segar 0,05 persen, dan sisanya dari aneka sayuran seperti tomat sayur dan cabai hijau yang hampir rata 0,01 persen.
Sementara itu, Kementerian Pertanian membantah adanya kekurangan pasokan cabai sehingga membuat harga naik. Bahkan, untuk pasokan harian di kota metropolitan per hari mencapai 80 ton dari beberapa pemasok di Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi menegaskan, stok cabai merah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Jakarta dengan memasok stok dari sejumlah kabupaten di Pulau Jawa.