Cukai Kurangi Penggunaan Plastik, Kemenkeu Ungkap Buktinya

Ilustrasi sampah plastik di laut.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kementerian Keuangan memastikan, bahwa pengenaan cukai terhadap kantong plastik akan menurunkan konsumsi kantong plastik masyarakat. Kebijakan itu dianggap akan efektif untuk mengendalikan peredaran kantong plastik yang dianggap memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen

Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono mengatakan, hal itu berdasarkan kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK setelah diedarkannya surat mengenai plastik berbayar.

Diketahui, KLHK mengedarkan surat Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 terkait Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar sebesar Rp200 per lembar. Dari situ, katanya, konsumsi masyarakat terhadap kantong plastik telah turun sebesar 25-30 persen. 

Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal

"Kita sudah menerima kajian itu, cukup signifikan, sudah ada kajian evaluasi itu. Turunnya sekitar 25-30 persen data dari KLHK," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.

Menurut dia, dampak pengenaan cukai kantong plastik terhadap penurunan konsumsi kantong plastik di tengah-tengah masyarakat juga telah terbukti di negara lain, misalnya di Inggris meski tidak disebutkan besaran penurunnya.

Prabowo Resmi Bentuk Badan Intelijen Keuangan di Bawah Komando Sri Mulyani

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Inggris telah mengenakan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp84.235 per kilogram sejak 2015. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rencana pengenaan cukai yang bakal diterapkan pemerintah sebesar Rp30 ribu per kilogramnya pada tahun ini.

"Jadi Rp200 dari kajian KLHK sudah kita dapat impact-nya terjadi penurunan, memang tergantung elastisiatas kebijakan. Di Inggris juga langsung konsumsi kantong kresek turun." [mus] 

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah satu direktorat baru di bawah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024