Pelabuhan Marunda Mandek, Komisi V DPR Sebut Negara Bisa Rugi
- Dok. PT Karya Citra Nusantara Marunda
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara terkait kisruh internal antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN), yang membuat pengembangan Pelabuhan Marunda mandek saat ini. Masalah tersebut harus bisa segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.
Anggota Komisi V DPR, Yoseph Umar Hadi mengatakan, pelabuhan itu merupakan bagian dari proyek strategis yang harus berlanjut dan perlu didukung pemerintah. Sebab, pengoperasiannya bisa menjadi alternatif mengatasi kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kenapa dulu itu dibangun, tentu ada suatu pertimbangan, semakin padatnya Tanjung Priok sehingga negara melalui Kemenhub mengusulkan untuk dibangun Pelabuhan Marunda," ujar Yoseph dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.
Yoseph mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas mengambil kebijakan untuk mengatasi permasalahan ini. Upaya itu agar pihak-pihak yang berkepentingan pada akhirnya bisa saling diuntungkan.
"Potential loss-nya cukup besar, seharusnya sudah menghasilkan keuntungan jadi sekarang kan belum," tutur Yoseph.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bisa menengahi sengketa ini. Terlepas dari proses hukum yang saat ini sedang dilakukan.
"Kita tetap menghormati hukum tapi penyelesaian secara musyawarah perlu dilakukan. Perlu menjadi perhatian pemegang saham, jangan biarkan terlalu berlarut-larut," ungkapnya.