Alasan Waskita Batal Jual Jalan Tol ke Jasa Marga
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – PT Waskita Toll Road bakal menjual dua ruas jalan tol ke perusahaan asal Hong Kong tahun ini. Jalan tol itu adalah tol Solo-Ngawi dan tol Ngawi-Kertosono.
Kedua ruas tol tersebut awalnya akan dibeli oleh PT Jasa Marga Tbk. Pembicaraan awal pun sebelumnya sudah dijajaki oleh kedua perusahaan pelat merah itu.
Direktur Utama Waskita Toll Road, Herwidiakto mengatakan, kemungkinan besar kedua ruas tol tersebut batal dijual ke Jasa Marga. Alasannya, Jasa Marga juga punya prioritas membangun jalan tol lain.
"Rasanya enggak (ke Jasa Marga), mungkin kan juga Jasa Marga kan banyak mengembangkan ke ruas lain. Mungkin kemampuannya (dalam hal keuangan). Sementara enggak (ke Jasa Marga)" kata Herwidiakto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 11 Juli 2019.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, penjualan atau divestasi saham jalan tol bisa ditempuh melalui beberapa cara. Namun tentunya, perubahan susunan pemegang saham itu harus melalui persetujuan Menteri PUPR.
"Perubahan susunan pemegang saham itu atas persetujuan Menteri PUPR. Itu pasti," tegas dia.
Menurut dia, proses jual beli kepemilikan saham itu juga perlu pertimbangan dari Kementerian PUPR. Pemerintah, kata Danang, akan menilai kapasitas finansial perusahaan yang akan menjadi investor tersebut.
"Contohnya menggunakan indikator Ebitda. Itu kita teliti, jangan sampai yang masuk yang abal-abal. Kita pinginnya masuk dan serius menjadi bagian dari badan usaha jalan tol. Sejauh ini kan enggak ada DNI (Daftar Negatif Investasi) untuk asing," jelas dia.