Sektor Bisnis Ini yang Bakal Bergeliat Kuartal III 2019

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Bank Indonesia melaporkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha atau SKDU pada kuartal II 2019. Laporan tersebut menunjukkan, kegiatan usaha membaik dibandingkan dengan kegiatan usaha pada kuartal I. 

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Dalam laporannya, Bank Indonesia menyebutkan, perbaikan itu tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang sebesar 19,17 persen, atau lebih tinggi dari kuartal I 2019 sebesar 8,65 persen. 

"Peningkatan kegiatan usaha itu terutama terjadi pada sektor Perdagangan, Hotel & Restoran dan sektor Industri Pengolahan. Didorong oleh peningkatan permintaan domestik," tulis laporan BI tersebut, Kamis 11 Juli 2019.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Sejalan dengan peningkatan kegiatan usaha, BI juga melaporkan, rata-rata kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja pada kuartal II 2019, juga meningkat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Tingkat penggunaan kapasitas produksi meningkat dari 76,10 persen pada kuartal I 2019 menjadi 77,18 persen pada kuarral II 2019. 

Sementara itu, kenaikan tingkat penggunaan tenaga kerja juga tercermin pada peningkatan SBT jumlah tenaga kerja dari 2,37 persen pada kuartal I 2019, menjadi 2,47 persen pada kuartal II 2019. 

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Dari sisi keuangan, kondisi likuiditas dan rentabilitas dunia usaha pada kuartal II 2019 lebih baik, dengan akses terhadap kredit perbankan yang relatif mudah," tulis BI. 

Responden, dikatakan BI, memprakirakan ekspansi kegiatan usaha akan terus berlanjut, meskipun tidak setinggi periode sebelumnya. Hal ini tercermin, dari SBT prakiraan kegiatan usaha pada kuartal III 2019 sebesar 16,19 persen. 

"Prakiraan ekspansi kegiatan usaha tersebut ditopang oleh sektor keuangan, real estate, dan jasa perusahaan dan sektor jasa-jasa," tulis BI.

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Atas pengesahan Undang-undang tersebut pasal-pasal di UU KUHP menuai banyak sorotan dari berbagai pihak bahkan disebut akan mengganggu iklim investasi asing di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2022