RI Lemah Pengawasan, Walhi Pesimis Kebijakan Cukai Plastik
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, menilai akan sulit mengawasi pemberlakuan cukai plastik. Kalau pun ada laporan pelanggaran, pasti penegakan hukumnya lemah.
"Pemerintah juga tidak mempunyai kapasitas pengawasan monitoring terhadap aturan pengawasan. Kalau ada laporan, kapasitasnya sangat lemah untuk melakukan penegakan hukum," kata Nur dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019.
Menurutnya, pemerintah memiliki banyak aturan, tapi tak tegas dalam pelaksanaannya. Akibatnya membuka peluang-peluang pelanggaran.
"Jadi lebih baik dilarang saja dari awal. Kalau dilarang kan kalau ditemukan itu sudah jelas ilegal. Kalau cukai belajar dari pemberlakuan harga kantong kresek, enggak efektif," kata Nur.
Ia menjelaskan pada praktiknya pemberian harga yang lebih mahal pada kantong plastik saja tak berjalan. Sehingga pemberlakuan cukai plastik dianggap rawan manipulasi.
"Menurut kami sudah harus dilarang saja sejak awal. Rawan dimanipulasi dan tak bisa dilakukan penegakan hukum dan monitoring yang baik," kata Nur.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian tidak sepakat tentang pengenaan cukai terhadap kantong plastik yang diinisasi oleh Kementerian Keuangan. Hal itu dikarenakan pengenaan cukai plastik dianggap lebih memberikan dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Keuangan, Taufiek Bawazier, menyatakan kesediaan bahan baku plastik masih membutuhkan impor bahan baku hampir 40 persen, berbeda dengan tembakau dan minuman beralkohol yang relatif tersedia melimpah di dalam negeri.