Laporan BI: Penjualan Eceran Juni 2019 Diperkirakan Melambat

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Bank Indonesia mencatat, penjualan eceran pada Mei 2019 tumbuh dan meningkat. Hal itu didorong oleh faktor musiman yaitu Ramadan yang jatuh pada bulan tersebut. 

Survei BI: Kinerja Penjualan Eceran Desember Naik 1 Persen, Didorong Suku Cadang hingga Makanan

Hal itu tercermin dari Indeks Penjualan Riil atau IPR hasil Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia yang tumbuh sebesar 7,7 persen secara tahunan. Capaian tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan April 2019 sebesar 6,7 persen secara tahunan.

Peningkatan tersebut terutama didorong oleh penjualan sub kelompok sandang, kelompok suku cadang dan aksesori, dan kelompok makanan, minuman serta tembakau. Seiring dengan permintaan yang meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul fitri.

BI Ungkap Keyakinan Konsumen Desember Naik Didorong Kondisi Ekonomi RI

Peningkatan penjualan sub kelompok Sandang pada bulan itu tercatat tumbuh 43,9 persen secara tahunan, kelompok suku cadang dan aksesori tumbuh 25,4 persen secara tahunan. Kemudian ada pula kelompok makanan, minuman dan tembakau yang masing-masing 6,4 persen.

Meski alami pertumbuhan pada Mei 2019, BI memperkirakan, bahwa penjualan eceran pada Juni 2018 tumbuh lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Terindikasi dari IPR pada Juni 2019 yang diprakirakan tumbuh 2,2 persen secara tahunan. 

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

"Sejalan dengan kembali normalnya permintaan setelah Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul fitri," tulis BI dalam laporannya, Selasa, 9 Juli 2019.

Pertumbuhan IPR pada Juni 2019 ditopang oleh kelompok Suku Cadang dan Aksesori dan sub kelompok Sandang. Masing-masing diperkirakan hanya tumbuh sebesar 19,2 persen dan 13,9 persen secara tahunan, jauh di bawah pertumbuhan Mei.

Sebagai informasi, hasil survei juga mengindikasikan tekanan harga di tingkat pedagang eceran dalam tiga bulan mendatang atau hingga Agustus 2019 yang diprakirakan akan menurun. Itu tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum atau IEH tiga bulan yang akan datang sebesar 138,3, lebih rendah dibandingkan 160,5 pada bulan sebelumnya. [mus]

Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK dan BI

Pengaturan hingga Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK dan BI, Begini Pembagian Tugasnya

Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kemendag.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025