Tekan Defisit, Pemerintah Didorong Perluas Objek Barang Kena Cukai

minuman bersoda
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah dinilai perlu lebih kreatif menggali dan memperluas sumber-sumber pendapatan guna menekan defisit anggaran. Selain meningkatkan tax ratio, sumber cukai yang belum digarap secara maksimal. 

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Pengamat ekonomi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Berly Martawardaya menilai, yang perlu digali salah satunya adalah cukai minuman bersoda maupun minuman yang mengandung kadar gula yang sangat tinggi.

“Di luar negeri jenis minuman lainnya yang mengandung kadar gula tinggi yang dapat menimbulkan penyakit dalam jangka panjang sehingga membutuhkan biaya perawatan kesehatan pada masyarakat yang mengkonsumsinya dikenakan cukai yang cukup tinggi. Karena itu, sudah saatnya pemerintah Indonesia menerapkan cukai bagi produksi minuman minuman yang mengandung zat zat yang membahayakan kesehatan tubuh,” ujar Berly dikutip dari keterangan resminya, Selasa 9 Juli 2019. 

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah lanjut Berly, juga perlu menerapkan cukai bagi plastik dan industri plastik. Alasannya plastik jangka pendek dan jangka panjang menimbulkan pencemaran lingkungan yang akhirnya bisa merusak.

Penerapan biaya atas penggunaan plastik bukan hanya dilakukan oleh pengusaha atau pengelola super market dan sejenisnya kepada masyarakat sebagai konsumen, tapi harus dilakukan langsung oleh pemerintah ke industri. Sebab, selain memberikan pemasukan yang besar bagi negara, juga akan membuat masyarakat meminimalisir penggunaan plastik.

Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Pelaku Industri Harap Cukai 2026 Tidak Naik Drastis

Kantong plastik.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat GP Ansor, Sumantri Suwarno. Menurutnya, jika pemerintah jeli, masih banyak sumber-sumber pendapatan negara yang belum digali dan dimanfaatkan oleh pemerintah menjadi sumber pendapatan negara.

“Pemerintah memang perlu lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan negara di bidang cukai. Bukan hanya berkutat pada industri tertentu saja yang sudah dikenai cukai dan mencapai target," tegasnya. 

Sumantri pun menyesalkan pemerintah yang terlalu banyak berkutat pada penarikan cukai di industri rokok atau tembakau. Sementara cukai di produk atau industri lainnya masih diabaikan. 

Sebab Industri rokok maupun tembakau selain memberikan pendapatan langsung bagi negara yang jumlahnya ratusan triliun juga menyerap lapangan pekerjaan bagi rakyat. 

“Jadi pemerintah harus fair atau adil dalam memperlakukan industri rokok dan tembakau di tanah air. Jangan 'dipukuli' terus, sebab kalau industri rokok dan tembakau kolaps saat ini akan membahayakan perekonomian kita.” [mus] 

Diskusi Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) 
 [dok. PPKE-FEB UB]

Kenaikan Tarif Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Menurut Kajian Akademisi

Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024