Disebut Hindari Bayar Pajak, Sri Mulyani: Adaro Selama Ini Transparan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mendalami temuan yang dilakukan oleh lembaga internasional nirlaba Global Witness, terkait penghindaran bayar pajak yang dilakukan oleh PT Adaro Energy Tbk.

Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Meski begitu, Sri mengungkapkam bahwa selama ini rekam jejak data perpajakan Adaro yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah transparan dan bisa diverifikasi.

"Kita mencermati apa yang ada di sana. Selama ini kan kita juga memiliki track record-nya dari Adaro, jadi kalau ada data-data yang lain akan dilihat oleh Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

Sri Mulyani Tugasi Wamenkeu Anggito Kejar Pajak Underground Economy

"Beberapa hari ini kan sudah transparan dan efektif hubungan antar yurisdiksi, jadi sebetulnya data-data tersebut pasti akan bisa diverifikasi," ungkap dia.

Melalui siaran pers berjudul "Adaro Moves Hundreds of Millions of Dollar Into Growing Offshore Network" yang diunggah di situs resminya pada 4 Juli 2019, Global Witness menyebutkan penghindaran bayar pajak yang dilakukan Adaro dengan cara memindahkan laba tambang batu baranya di Indonesia ke jaringan perusahaannya di luar negeri.

Sri Mulyani Akui 2024 Jadi Tahun Berat Capai Target Penerimaan Pajak

Jaringan perusahaanya tersebut berada di Singapura dengan nama Coaltrade Services International. Sejak 2009-2017, pengalihan laba yang dilakukan Adaro memungkinkan mereka untuk membayar pajak hanya sebesar US$125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya. 

Dengan pemindahan tersebut, Global Witness memperkirakan bahwa pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan pemasukan sebesar hampir US$14 juta dolar setiap tahun.

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024