Lion Air Klaim Harga Tiket Turun Tak Ganggu Keuangan Perusahaan
- ANTARA Foto/Muhammad Iqbal
VIVA – Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat bagi maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) pada waktu tertentu mulai 11 Juli 2019. Dua maskapai LCC nasional yaitu Citilink dan Lion Air telah berkomitmen menerapkan tarif sebesar 50 persen dari tarif batas atas.Â
CEO Lion Air, Rudy Lumingkewas mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. Dia bahkan mengklaim kebijakan itu tidak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.Â
"Enggak (ganggu keuangan). Kita ikut aja, enggak bicara soal itu. Kita ikut kebijakan pemerintah," kata Rudy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Dia menjelaskan, pihaknya juga mendapat kompensasi dari stakeholder penerbangan lain. Misalnya, PT Angkasa Pura I, Angkasa Pura II hingga AirNav Indonesia. Sehingga, dia yakin keuangan perusahaan bisa terbantu.Â
"Kan ada kontribusi dari stakeholder lain. Kita ikutin saja lah apa yang diputuskan," jelas dia.Â
Di tempat yang sama, Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengaku siap mendukung rencana penurunan harga tiket pesawat tersebut. "Kami siap dengan 16 bandara, ini bisa menjadi trigger pertumbuhan transportasi udara lebih baik," katanya.Â
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dan Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto yang sama-sama menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut.Â
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal insentif fiskal bagi maskapai untuk penurunan harga tiket pesawat sedang diproses untuk ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.Â
"RPP (sudah) naik ke Presiden, tinggal tanda tangan," jelas Susi.