Citilink dan Lion Air Turunkan Harga Tiket Pesawat, Bagaimana AirAsia
- Pixabay/Arivaran
VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengumumkan bahwa penurunan harga tiket maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) akan diberlakukan Kamis, 11 Juli 2019.Â
Ketentuan itu berlaku pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat dengan harga 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditetapkan.Â
Kebijakan itu ditetapkan bagi maskapai Citilink yang berkomitmen menyediakan harga murah itu pada sebanyak 62 penerbangan per hari dengan total kursi sebanyak 3.348 seat per hari. Sedangkan Lion Air juga akan menurunkan tarif pada pada 146 penerbangan dengan total 8.277 seat.Â
Lantas, bagaimana dengan maskapai LCC lainnya seperti AirAsia Indonesia?Â
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, maskapai AirAsia sejatinya telah mematok harga tiket pesawat di bawah 50 persen. Sehingga kebijakan itu justru tidak berpengaruh kepada tarif AirAsia itu sendiri.Â
"Dia (juga) memang flight-nya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah di bawah 50 persen," kata Darmin di Kantornya, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.Â
Untuk itu, Darmin pun berpesan kepada AirAsia agar tidak lantas menaikkan tarifnya ke level 50 persen. Maskapai penerbangan asal Malaysia itu diimbau untuk tetap mempertahankan tarif penerbangan saat ini.Â
"Kita cuma bilang, you (AirAsia) jangan mentokkan ke 50 persen lho karena you sudah di bawah itu. Nanti jangan gara-gara ini 'ah aku ambil 50 saja sekalian sekarang'. Kita udah ingatkan itu. You harus seperti yang sudah-sudah (tarifnya)," katanya.Â
Maskapai AirAsia Indonesia sebelumnya telah menyatakan bahwa harga tiket pesawatnya berada di level 38 persen dari tarif batas atas. Artinya, tarif itu jauh di bawah maskapai LCC lainnya yaitu Citilink dan Lion Air.
"Kita sudah di bawah (batas yang ditetapkan pemerintah), 38 persen. Ya kita memang selalu jual murah," kata CEO AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan belum lama ini.Â