Harga Tiket Pesawat Waktu Tertentu Turun 50 Persen Mulai 11 Juli 2019

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan penurunan harga tiket pesawat maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) pada waktu tertentu akan diimplementasikan mulai 11 Juli 2019. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aspek legal atau aturan yang memayunginya. 

Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, penurunan harga sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) itu dialokasikan sebanyak 30 persen dari total alokasi seat masing-masing maskapai. 

"Penyesuaian ini kita akan mulai efektif sejak kamis 11 Juli 2019," kata Susi di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Senin 8 Juli 2019.

Pemerintah Fokus pada Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM

Penurunan tiket pesawat ini masih berlaku sebagaimana diumumkan sebelumnya yaitu pada Selasa, Kamis dan Jumat pada pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat. 

Secara konkret, dia menjelaskan untuk maskapai Citilink menyediakan sebanyak 62 flight per hari dengan total kursi sebanyak 3.348 seat per hari. 

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

"Untuk Lion Air Group, akan ada 146 flight per hari, kalau seat total 8.278 seat, fleksibel mengikuti penerbangan. Jadi flight per hari kita dedikasikan untuk penerbangan murah, itu 30 persen dari alokasi seat," kata dia. 

Dia mengatakan, ketentuan ini nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh masing-masing lembaga terkait yakni Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN. 

"Pertanyaannya rute flight mana saja, itu nanti akan kita jelaskan. Itu akan kami rinci detail sebelum hari Kamis pemberlakuannya," katanya.

Ilustrasi bisnis properti

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024