YLKI Tuding Kebijakan Penurunan Tiket Pesawat Cuma Gimmick Pemerintah
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan soal kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier atau LCC di jam tertentu dan hari tertentu. Meskipun, secara umum kebijakan itu bisa dipahami dari sisi ekspektasi masyarakat.Â
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyebut, turunnya harga tiket tersebut hanyalah gimmick marketing, alias tipuan pada konsumen. Sebab, turunnya tiket hanya pada jam dan hari di waktu non peak season.Â
"Tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak season tersebut. jadi turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja," ujar Tulus melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2019.
Menurut Tulus, jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen. Di banyak negara, imbuh dia, tidak ada PPN tiket maupun avtur.Â
"Jadi pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau 'bagi-bagi beban' alias mau menang sendiri," ujar dia.Â
Tulus mengatakan, bahwa kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat juga di luar ketentuan regulasi soal tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Hal ini dinilai bisa menjadi sesuatu yang kontraproduktif.Â
"Yakni sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya dan ending-nya konsumen justru akan dirugikan," ujarnya. [mus]