Kucurkan Rp20 Triliun, Gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri Cair Hari Ini

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Kementerian Keuangan memastikan, pencairan bonus atau gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI, Polri, maupun pensiunannya telah dilakukan pada hari ini, 2 Juli 2019. 

Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Cair, Rp 27,94 Triliun Sudah Tersalur

Anggaran yang dicairkan pemerintah untuk gaji ke-13 tersebut sebesar Rp20 triliun. Itu setara dengan anggaran yang diberikan pemerintah untuk Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN termasuk TNI, Polri, maupun pensiunan yang diberikan pada Mei 2019 lalu.

"Hari ini sudah dibayarkan gaji 13 plus tunjangannya. Total kurang lebih Rp20 triliun," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti saat dihubungi VIVA, Selasa, 2 Juli 2019.

Pemerintah Sudah Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp 21,12 Triliun

Sebagaimana yang dikatakan Nufransa, pembayaran gaji ke-13 PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja, sebagaimana mengacu dalam PP Nomor 19 Tahun 2018. Itu lebih banyak dari komponen 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Ketentuan gaji ke-13 ini sama bagi PNS yang sudah berkeluarga atau belum meskipun, tujuan awal gaji ke-13 ini adalah untuk biaya sekolah. 

ASN Cek Rekening! Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Intip Besarannya

"Pencairan selalu 1 Juli. Awal juli, memang dia dibedakan. Supaya yang ini untuk THR (tunjangan hari raya), yang satu untuk masa sekolah baru," ungkap Sri beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pencairan gaji ke-13 itu tidak akan mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk THR pada Mei 2019. [mus]

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Rp 36,56 Triliun

Pemerintah sudah membayarkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) baik TNI/Polri hingga pensiunan sebesar Rp 36,56 triliun.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2024