Nilai Tukar Petani Juni Anjlok 0,28 Persen
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat, Nilai Tukar Petani atau NTP secara nasional pada Juni 2019, mengalami penurunan sebesar 0,28 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan NTP pada Mei, yang mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, NTP pada bulan itu tercatat sebesar 102,33, lebih rendah dari Mei 2019, yang sebesar 102,61. Penurunan NTP, karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,15 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,43 persen.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Juni 2019, NTP secara nasional turun 0,28 persen dibandingkan NTP Mei 2019, yaitu dari 102,61 menjadi 102,33," katanya di Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Penurunan NTP Juni 2019, dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,22 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47 persen.
Sementara itu, NTP di tiga subsektor pertanian lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,31 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,20 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen.
Menurut dia, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat perlu menjadi perhatian utama pemerintah, karena indeks harga yang diterima menurun 0,93 persen, sedangkan indeks harga yang di bayar petani naik 0,56 persen.
"Itu, karena fluktuasi berbagai harga komoditas perkebunan di pasar dunia akan berpengaruh terhadap pendapatan petani perkebunan misalnya terjadi penurunan harga kelapa sawit, kopi, cengkeh, lada dan teh," ungkap dia.