YLKI Minta PPN Harga Tiket Pesawat Dihapuskan Agar Bisa Murah
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai, intervensi pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat merupakan bentuk anomali dan inkonsistensi. Khususnya terkait kebijakan formulasi tiket pesawat yang berbasis Tarif Batas Atas atau TBA.
Hal ini terkait keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat, jenis maskapai no frill atau Low Cost Carrier (LCC). Langkah pemerintah tersebut bertujuan untuk mendorong agar tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Seperti diketahui dalam enam bulan terakhir semua maskapai menggunakan 'tarif tinggi', termasuk maskapai berkategori LCC. Akibatnya, jumlah penumpang pun turun signifikan.
Namun demikian, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, meski pemerintah berdalih kebijakan menurunkan tiket juga akan berdampak pada keberlangsungan maskapai, namun terlihat bahwa pemerintah 'mau menang sendiri'.
"Pemerintah tidak mau membagi sharing of burden alias membagi beban. Pemerintah tidak berkontribusi langsung untuk menurunkan besaran tiket pesawat. Pemerintah seharusnya menghapus PPN pada tiket pesawat," kata Tulus dalam keterangan tertulis.
Penghapusan PPN tiket pesawat, Tulus melanjutkan, maka otomatis akan menurunkan besaran tiket pesawat secara signifikan. Pemerintah juga diharapkan menghentikan wacana mendatangkan maskapai asing untuk melayani penerbangan domestik.
"Praktik ini tidak lazim di dunia penerbangan mana pun di dunia. Akan banyak menabrak regulasi, baik regulasi nasional dan atau internasional, jika pemerintah nekat mendatangkan maskapai asing," kata Tulus.
"Seharusnya pemerintah fokus untuk menata industri penerbangan nasional agar lebih efisien, mempunyai keberlanjutan finansial yang baik, mempunyai daya saing tinggi di tingkat global, plus ending-nya makin optimal dalam meningkatkan pelayanan pada konsumennya," imbuhnya.