Ini Biaya Kebandaraan yang Bakal Dipotong agar Tiket Pesawat Murah
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VIVA – Pengelola bandar udara yang ada di Indonesia, yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, sepakat menurunkan biaya-biaya yang selama ini dianggap membebani keuangan maskapai penerbangan demi membantu turunnya harga tiket pesawat agar terjangkau masyarakat.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi menjelaskan, struktur biaya yang akan dievaluasi agar bisa ditekan harganya berupa biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara atau PJP4U serta pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau PJP2U.
"Prinsipnya, kita cuma dua, PJP4U sama PJP2U, jadi nanti kita lihat di dua komponen itu," kata di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Terkait besaran biaya yang akan ditekan nantinya, tergantung pihak maskapai penerbangan akan menurunkan seberapa jauh harga tiket mereka. Dalam waktu satu minggu ini, pihak maskapai penerbangan akan menetapkan penurunan tarif tiket pesawat berbiaya rendah (LCC) untuk waktu-waktu tertentu.
Meksi demikian, Faik menekankan bahwa pengelola bandara sendiri pada dasarnya telah memberikan insentif bagi maskapai untuk kedua sektor tersebut. Misalnya, untuk biaya pendaratan di Bandara Kulonprogo, selama tiga bulan telah digratiskan, setelahnya dikenakan 50 persennya.
"Itu bagian komitmen kita ke airline kok. Prinsipnya kami support apa yang diputuskan pemerintah juga," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menambahkan, ajakan pemerintah untuk menekan biaya-biaya tersebut merupakan langkah yang tepat karena saat ini. Sebab sudah waktunya maskapai untuk restrukturisasi biaya biaya atau cost penerbangan secara keseluruhan.Â
"Karena di bandara ada komponen biaya disinergikan dan dikolaborasikan dari tiga hal. Infrastructure sharing, operation platform sharing, maupun resource collaboration, misalnya customer service maskapai bandara," tegas dia di lokasi yang sama. (ase)