BI Tahan Suku Bunga Acuan, GWM Perbankan Diturunkan
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Juni 2019, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah atau unit usaha syariah sebesar 50 basis point (bps), sehingga, masing-masing menjadi 6,0 persen dan 4,5 persen. Hal itu ditetapkan, dengan GWM rata-rata masing-masing tetap sebesar 3,0 persen dan akan berlaku efektif pada 1 Juli 2019.
"Bank Indonesia terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia, dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo di kantornya, Kamis 20 Juni 2019.
Menurutnya, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang. Kebijakan makro prudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (asp)