Kemenhub Minta Maskapai Sosialisasikan Penerbangan Code Share
- VIVA/Sherly
VIVA – Kementerian Perhubungan meminta kepada maskapai penerbangan untuk mensosialisasikan penerbangan code share. Istilah ini ramai diperbincangkan publik, usai viralnya penerbangan China Airlines rute domestik, yaitu Jakarta-Makassar yang merupakan rute Garuda Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengungkapkan, penerbangan code share ini adalah salah satu cara untuk memaksimalkan layanan penerbangan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.
Menurutnya, penerbangan code share harus disosialisasikan kepada calon jasa pengguna angkutan udara.
“Penerbangan code share ini harus diinformasikan kepada penumpang, dari mulai proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan,” jelas Polana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Lebih lanjut, Polana menjelaskan, code share merupakan perjanjian kerja sama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan. Untuk penerbangan code share, masing-masing maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, namun hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.
Penerbangan code share memiliki nomor dan kode penerbangan yang berbeda untuk masing-masing maskapai. Penerbangan code share dapat dilaksanakan pada rute internasional dan domestik.
Ditegaskan, pelaksana penerbangan code share domestik, haruslah perusahaan penerbangan nasional. Maskapai asing hanya bertindak sebagai pihak pemasar atau marketing carrier, sedangkan perusahaan penerbangan nasional sebagai pelaksana operasi atau operating carrier.
Pelaksanaan penerbangan code share, biasa dilakukan oleh airline dalam satu aliansi atau grup, misalnya Sky Team, One World, dan Star Alliance. Garuda merupakan anggota dari Sky Team atau satu aliansi dengan China Airlines.
Lebih lanjut, ditegaskan oleh Polana, agar seluruh maskapai meningkatkan pelayanannya dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama penerbangan yakni keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
“Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya harus bekerja sama dalam menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Polana.