Jadwal THR dan Cuti Jadi Evaluasi Kemenhub di Angkutan Lebaran 2020
- ANTARA FOTO/AGUS
VIVA – Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu bahan evaluasi Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan angkutan Lebaran tahun depan. Pencairan THR yang mepet dengan hari raya Idul Fitri, dinilai bisa menyebabkan kepadatan atau kemacetan.Â
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, komponen THR dan cuti Lebaran ini sebetulnya sangat memengaruhi perjalanan masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya.Â
"Cuti dan THR itu memengaruhi perjalanan. Biasanya orang mau berangkat, kalau THR-nya belum ada kan nunggu dulu. Jadi, kalau THR-nya dikasihnya mepet, akhirnya semua orang berangkat mepet," ucap Sugihardjo di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Selain dari sisi suplai sarana dan prasarana, dia mengatakan, ke depannya Kementerian Perhubungan akan berupaya mengatur demand. Sebab, untuk betul-betul memberikan suplai bagi pemudik Lebaran, butuh jalan atau prasarana yang sangat luas.Â
"Makanya, pak menteri mengatakan pemberian THR jauh hari sebelumnya," ucapnya.Â
Sedangkan untuk pengaturan cuti, dia mengatakan, perlu ada pengaturan agar puncak mudik bisa lebih terdistribusi.Â
"Puncak mudiknya terdistribusi tidak di 1-2 hari tertentu, baliknya juga gitu. Tapi cuti, kalau itu harus dihitung ya. karena kita enggak boleh hanya memikirkan Lebaran, kan produktivitas nasional juga," ucap dia.Â
Namun, seluruh aspek yang menjadi evaluasi ini akan dibahas kembali bersama dengan Kementerian terkait karena juga menyangkut dengan produktivitas. Ini ditegaskannya, akan jadi pembahasan dan masuk dalam evaluasi ke depan.Â
"Kalau kemarin itu kan, artinya apa, kan kita sudah prediksi nih pasti akan lebih macet arus balik dibandingkan arus mudik. Karena, mudik periodenya lebih panjang kan, sementara periode balik itu kan tanggal 10 sudah ngantor. itu terlalu pendek. nah kalau digeser lagi itu kan maksudnya jadi nyebar, kira-kira gitu," ucap dia. (asp)