Jadwal THR dan Cuti Jadi Evaluasi Kemenhub di Angkutan Lebaran 2020

Kendaraan pemudik terjebak macet di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/AGUS

VIVA – Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu bahan evaluasi Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan angkutan Lebaran tahun depan. Pencairan THR yang mepet dengan hari raya Idul Fitri, dinilai bisa menyebabkan kepadatan atau kemacetan. 

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, komponen THR dan cuti Lebaran ini sebetulnya sangat memengaruhi perjalanan masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya. 

"Cuti dan THR itu memengaruhi perjalanan. Biasanya orang mau berangkat, kalau THR-nya belum ada kan nunggu dulu. Jadi, kalau THR-nya dikasihnya mepet, akhirnya semua orang berangkat mepet," ucap Sugihardjo di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

Selain dari sisi suplai sarana dan prasarana, dia mengatakan, ke depannya Kementerian Perhubungan akan berupaya mengatur demand. Sebab, untuk betul-betul memberikan suplai bagi pemudik Lebaran, butuh jalan atau prasarana yang sangat luas. 

"Makanya, pak menteri mengatakan pemberian THR jauh hari sebelumnya," ucapnya. 

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Sedangkan untuk pengaturan cuti, dia mengatakan, perlu ada pengaturan agar puncak mudik bisa lebih terdistribusi. 

"Puncak mudiknya terdistribusi tidak di 1-2 hari tertentu, baliknya juga gitu. Tapi cuti, kalau itu harus dihitung ya. karena kita enggak boleh hanya memikirkan Lebaran, kan produktivitas nasional juga," ucap dia. 

Namun, seluruh aspek yang menjadi evaluasi ini akan dibahas kembali bersama dengan Kementerian terkait karena juga menyangkut dengan produktivitas. Ini ditegaskannya, akan jadi pembahasan dan masuk dalam evaluasi ke depan. 

"Kalau kemarin itu kan, artinya apa, kan kita sudah prediksi nih pasti akan lebih macet arus balik dibandingkan arus mudik. Karena, mudik periodenya lebih panjang kan, sementara periode balik itu kan tanggal 10 sudah ngantor. itu terlalu pendek. nah kalau digeser lagi itu kan maksudnya jadi nyebar, kira-kira gitu," ucap dia. (asp)

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025