B30 Segera Diterapkan, Jonan Minta Aprobi Konsisten Pasok Fame
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan peluncuran uji jalan kendaraan berbahan bakar B30 atau campuran biodiesel 30 persen ke bahan bakar solar pada kendaraan bermesin diesel. Bahan ramah lingkungan ini akan diterapkan pada kendaraan pada 2020 nanti.
Dengan akan diterapkannya kebijakan tersebut, Menteri ESDM, Ignasius Jonan meminta Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) konsisten memasok fatty acid methyl ester (FAME) untuk penggunaan biodiesel 30. Karena, hal ini tidak bisa dioperasikan sekali saja, tetapi harus terus menerus
"(Aprobi) mesti konsisten, jangan sampai nanti harga minyak kelapa sawit naik fame-nya hilang. Enggak boleh hit and run, sekali komit tetap komit," kata Jonan dalam acara peluncuran uji jalan Bahan Bakar B30 di Kementerian ESDM, Kamis 13 Juni 2019
Jonan juga memperingatkan, jika pasokan fame tak konsisten, pihaknya tak segan-segan melaporkan ke Presiden Joko Widodo. Kementerian ESDM akan melapor kepada Presiden, agar dibuatkan regulasi khusus.
"Kalau mentalitasnya hit and run, saya akan lapor Presiden untuk dibikinkan peraturan DMO (domestic market obligation) seperti batu bara," ujar Jonan.
Saat acara peluncuran uji jalan B30 ini, Jonan sedikit menyentil penerapan B20. Menurut dia, badan usaha yang diberi tugas melakukan pencampuran itu tak konsisten, makanya pada B30 ini pihak yang melakukan pencampuran bahan dapat lebih konsisten lagi.
"Waktu B20, yang saya terima bahwa mungkin proses pencampuran atau pemurnian fame yang dicampur solar konsistensinya tidak selalu pas. Ini yang saya sarankan Pertamina atau badan usaha BBM lain, ini harus meyakinkan bahwa proses pencampuran betul," ujarnya. (asp)