Kementerian ESDM Luncurkan Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peluncuran uji jalan (test road) Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan didampingi oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Dalam launching Road Test B30 ini, secara simbolis melepas keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30. Untuk mobil yang berbobot di bawah 3.5 ton, akan menempuh jarak 50 ribu kilometer, sedangkan kendaraan jenis truck yang memiliki bobot di atas 3.5 ton akan menempuh jarak 40 ribu KM.
"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," kata Jonan dalam sambutan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 13 Juni 2019
Menurut Jonan, uji coba ini dilakukan karena pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen atau B30 pada kendaraan diesel mulai tahun depan. Peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu cara mengurangi ketergantungan impor BBM dan juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Tentunya ini dibutuhkan komitmen yang kuat, komitmen semua pihak harus jalan," ujarnya.
Selain itu, Jonan juga menambahkan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mampu mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana, menjelaskan, dalam ujicoba kali ini, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang. Diperkirakan kendaraan tersebut akan menempuh jarak sejauh 560 km per hari.
"Sedangkan untuk truk, kendaraan dengan bobot di atas 3.5 ton akan menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," ujar Dadan dalam kesempatan tersebut.
Perlu diketahui, pelaksanaan road test ini melibatkan sejumlah pihak lembaga litbang pemerintah dan industri dalam kebijakan sektor ESDM. Koordinator dan pelaksana kegiatan uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT.
Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). (ren)