Lebaran 2019, Penarikan Uang di Sumut Mencapai Rp5 Triliun
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Penarikan uang jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dicatat oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara mencapai Rp50,2 triliun. Angka ini untuk periode tanggal 2 sampai 29 Mei 2019.
Kepala BI Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan penarikan uang Rp5,02 triliun atau 73,8 persen dari uang disiapkan sebesar Rp6,8 triliun untuk melayani dan memenuhi kebutuhan uang menjelang dan saat Lebaran 2019.
"Penarikan uang perbankan sebesar Rp5,02 triliun itu adalah 73,8 persen dari rencana perbankan terkait penarikan bulan Ramadan dan Idul Fitri 2019. Ini di bawah perkiraan, rencananya diprediksi penarikan Rp6,8 triliun tetapi hanya Rp5,02 triliun,” sebut Wiwiek kepada wartawan di Medan, Selasa 11 Juni 2019.
Wiwiek mengungkapkan penarikan uang Rp5,02 triliun dengan perincian? Uang Pecahan Besar (UPB) Rp4,2 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Rp800,2 miliar.
Selain itu, UPK yang dilakukan di bulan Ramadan dan Idul Fitri terserap Rp128,6 miliar di 131 titik penukaran di Medan dan sejumlah daerah di Sumut. Sedangkan, jumlah penukar sebanyak 38.000 penukar.
Ia mengatakan UPK mencapai Rp128,6 miliar untuk melayani penukaran uang baru untuk dibagikan kepada sanak keluarga itu, mengalami peningkatan dari tahun lalu, sebesar Rp96 miliar.
"Penukaran UPK pada tahun ini ada kenaikan sekitar Rp32,6 miliar. Dan kalau dilihat dari jumlah penukar yang mencapai 38 ribu orang ternyata masyarakat masih tetap antuasias," jelas Wiwiek.