Ranking Daya Saing RI Naik Pesat, Darmin Jelaskan Faktor-faktornya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution angkat bicara soal naiknya peringkat daya saing Indonesia. Kali ini, kenaikan peringkat daya saing Indonesia itu dimuat dalam laporan International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2019. 

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Laporan itu diterbitkan oleh IMD World Competitiveness Center pada tanggal 28 Mei 2019 lalu. IMD adalah sekolah bisnis independen berpusat di Swiss yang telah menerbitkan laporan ranking tahunan ini sejak 1989. 

Indonesia tercatat naik 11 peringkat dari tahun 2018 pada posisi 43 menjadi posisi 32 pada tahun 2019. Adapun total jumlah negara yang disurvei IMD sebanyak 63 negara. 

Kelas Menengah Wajib Tahu! Ini 6 Kebiasaan Orang Super Tajir Kelola Keuanganya

Menurut Darmin, peringkat Indonesia dari IMD ini memang yang belum familiar dipublikasikan ketimbang peringkat daya saing oleh World Economic Forum (WEF). Namun, kata Darmin peringkat daya saing di IMD juga sudah diterbitkan sejak tahun 1989 meskipun jumlah negaranya tidak sebanyak WEF. 

"Dari 63 negara tersebut kita rankingnya tahun lalu adalah 43 dari 63 tapi tahun 2019 ranking-nya menjadi 32. Itu berarti ranking Indonesia melompat 11 peringkat. Ini memang tertinggi kenaikannya di antara 63 negara tersebut," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat 31 Mei 2019.

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

Ia menjelaskan sejumlah indikator yang membuat Indonesia naik peringkat. Beberapa di antaranya adalah perbaikan efisiensi pemerintah dan bisnis serta pembangunan infrastruktur. Beberapa faktor tersebut adalah yang berkontribusi dalam kemajuan daya saing Indonesia. 

“Sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terutama dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi. Kita harus tetap semangat di tengah dinamika ekonomi global saat ini,” kata Darmin. 

Laporan tersebut menyampaikan bahwa terjadi perubahan susunan lima negara berdaya saing tertinggi. Singapura yang pada tahun 2018 berada pada peringkat ketiga menjadi peringkat pertama pada tahun 2019 menggeser Amerika Serikat. Sedangkan Hong Kong tetap berada di posisi kedua, diikuti Amerika Serikat pada peringkat ketiga. Uni Emirat Arab untuk pertama kalinya masuk dalam kelompok 5 besar. 

Sementara, daya saing Jepang terpantau turun 5 peringkat dari posisi ke 25 pada tahun lalu menjadi posisi 30 pada tahun 2019 ini. Penurunan itu disebabkan merosotnya kondisi ekonomi, kondisi utang pemerintah, dan melemahnya iklim usaha. 

IMD World Competitiveness Center menilai 63 negara itu dari 230 indikator yang dikelompokkan ke dalam empat pilar. Pertama, kinerja dkonomi, termasuk perdagangan dan investasi internasional, dan kedua efisiensi pemerintah, termasuk kedisiplinan pemerintah dalam anggaran, kepatuhan hukum, dan peningkatan inklusivitas institusi, 

Lalu ketiga adalah efisiensi Bisnis, termasuk produktivitas dan efisiensi sektor swasta dan kemudahan akses finansial, dan keempat adalah Infrastruktur, termasuk infrastruktur sains, kesehatan, dan lingkungan serta pendidikan. 

“Perbaikan daya saing Indonesia didukung oleh kenaikan peringkat yang terjadi pada keempat faktor tersebut,” imbuh Darmin. 

Pada bulan Oktober 2019 ini juga akan terbit peringkat daya saing negara oleh World Economic Forum (WEF). Indonesia saat ini masih berada di peringkat 45 dari 140 negara dalam publikasi Global Competitiveness Report 2018-2019 oleh WEF.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya