Kemenhub Beri Kesempatan Pilot Vincent Dapatkan Kembali Lisensinya
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Pilot merangkap Vlogger, Vincent Raditya, telah dicabut lisensi penerbangan single engine-nye oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Sejumlah pelanggaran dalam penerbangan jadi alasan pencabutan tersebut.
Pelanggaran itu pun jelas dilakukan Vincent terekam dalam sebuah video di channel YouTube miliknya yang mengulas zero gravity bersama Limbad yang dikenal sebagai seorang pesulap.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan pihaknya tegas dalam memberikan sanksi kepada pilot yang melanggar aturan penerbangan. Terlebih lagi angkutan penerbangan sangat mengedepankan keselamatan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah Cancellation Single Engine Land Class Rating di dalam ATPL 6702 atas nama Capt Vincent Raditya,” jelas Polana dikutip dari keterangan resminya, Rabu 29 Mei 2019.
Namun demikian Polana mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Capt Vincent apabila menginginkan kembali mendapatkan sertifikat tersebut. Dia dapat mengajukan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61.
Dia pun menegaskan, pencabutan lisensi terbang pesawat bermesin satu itu juga untuk mengingatkan kepada para operator penerbangan, bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama.
“Kami menghimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum. Karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tutup Polana. (ren)