Pilot Vincent yang Bikin Prank dengan Limbad Dicabut Lisensinya

Captain Vincent dan Limbad dalam rekaman kanal YouTube
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Pilot merangkap Vlogger, Vincent Raditya, telah dicabut lisensi penerbangan single engine-nye oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Hal itu lantaran Vincent membuat sebuah video di channel YouTube miliknya yang mengulas zero gravity bersama Limbad yang dikenal sebagai seorang pesulap. 

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Pencabutan izin itu tertuang dalam surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/V/2019 perihal cancellation single engine land class rating yang ditujukan kepada Capt. Vincent Raditya. Surat itu ditetapkan di Tangerang, 21 Mei 2019. 

Beberapa waktu lalu, dalam video yang dipublikasikan Vincent di akun YouTube-nya, dia mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna. Di atas ketinggian 1.500 kaki, Vincent pun mempraktikkan zero gravity yang berhasil membuat Limbad bersuara hingga berteriak. 

Brimob Bebaskan Pilot Susi Air Usai Disandera KKB, Kapolri: Internasional Trust ke Indonesia

"Saya ingin memberikan pengenalan sedikit dengan G-Force, itu seperti ini lho," kata Vincent sambil mempraktikkan zero gravity, dikutip VIVA, dari akun YouTube-nya, Selasa malam 28 Mei 2019. 

Sontak saja, tubuh limbad terangkat hingga kepalanya hampir terbentur ke langit-langit di dalam pesawat. Limbad yang sering berakting tak bersuara itu pun akhirnya berteriak. "Aaakh," ucap Limbad. 

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

"Kebetulan hari ini (ketinggian) 1.500 (kaki) , kalau 2.000 saya lebih berani lagi. Keluar suara, keluar suara kan," ucap Vincent ke Limbad. 

Video prank inilah yang kemudian membuat izin terbang Capt Vincent dicabut. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akhirnya membatalkan otorisasi aeroplane class rating single engine land di dalam ATPL 6072 atas nama Capt. Vincent Raditya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan kepada Capt. Vincent Raditya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut pada butir satu karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan," tulis surat dari Kemenhub tersebut.

Berikut laporan hasil pengawasan dari Inspektur DKPPU pada tanggal 20 Mei 2019 perihal investigasi rekaman video Capt. Vincent Raditya yang beredar di media sosial YouTube

a. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa penumpang yang duduk di samping Pilot (hot seat), tidak menggunakan shoulder harness sesuai ketentuan dalam CASR 91.105 dan CASR 91.107

b. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam CASR 91.109(a)

c. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum. 

Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan saat dikonfirmasi VIVA, hanya berjanji akan memberikan penjelasan pada Rabu, 29 Mei 2019. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya