Lima Tips Cerdas Kelola THR

Karyawan menghitung mata uang rupiah Indonesia di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Selain hari raya Lebaran, ada hal lain yang sangat dinanti para pekerja yakni Tunjangan Hari Raya (THR). 

Heboh Kenaikan Tunjangan Direksi BPJS, Ini Penjelasan Kemenkeu

THR merupakan penghasilan tahunan yang tidak rutin, sehingga sangat menyenangkan mendapatkan tambahan ekstra dari pendapatan rutin kita. Namun apakah kita sudah mengelola dengan bijak? Jangan-jangan THR sudah habis sebelum hari raya tiba, atau setelah Lebaran usai, tagihan dan utang malah menumpuk. 

Terlebih lagi Lebaran tahun ini berdekatan dengan masa libur kenaikan dan masa pendaftaran sekolah. Agar THR benar-benar dapat bermanfaat dengan optimal, maka pengelolaan keuangan THR menjadi sangat penting. 

Selama Ramadan 2019, Penjualan Realme 3 Pro dan C2 Melonjak 151 Persen

“Perencanaan dalam anggaran kas, skala prioritas dan membagi pengeluaran dalam persentase tertentu menjadi faktor penting dalam kesuksesan pengelolaan THR. Langkah utama yang harus dilakukan, yaitu menghitung perkiraan jumlah THR yang akan diterima, lalu membuat anggaran pengeluaran hari raya,” jelas Christiana Fara Dharmastuti, Kepala Program Studi Manajemen Unika Atma Jaya dikutip dari keterangan resminya, Jumat 24 Mei 2019. 

Meskipun keberadaan THR ditujukan untuk keperluan hari raya, tetapi sangat penting untuk menyisihkan terlebih dahulu minimal 10 persen dari penerimaan untuk menambah tabungan atau dapat dikelompokkan sesuai skala prioritas. Simak ulasannya!

Menteri Basuki Harap Idul Fitri Rakyat Bersatu, Tak Ada Kubu-kubuan

1. THR untuk orang-orang yang berhak 

Prioritaskan untuk membayar kewajiban berupa THR, bonus maupun zakat, untuk orang-orang yang harus diberikan haknya seperti pembantu, sopir, pegawai, dan orangtua. 

2. Melunasi utang

Gunakan uang THR untuk melunasi utang dan tunggakan yang ada, khususnya utang yang sifatnya tidak tetap seperti tagihan kartu kredit, pinjaman online, maupun pinjaman lain yang memiliki biaya bunga tinggi.

3. Kebutuhan Lebaran

Perioritasnya tidak lain adalah kebutuhan Lebaran seperti pakaian, makanan, minuman. Pada saat berbelanja, gunakan prinsip belanja cerdas. Misalnya, memperhatikan apakah barang yang dibeli merupakan kebutuhan atau keinginan, memanfaatkan promosi dan diskon, serta membuat perbandingan dengan belanja online yang biasanya cenderung lebih murah.

4. Biaya mudik

Perlu diperhitungkan biaya transportasi, akomodasi, dan juga konsumsi selama perjalanan mudik nanti. Perencanaan dengan membeli tiket murah, pembelian tiket dari  jauh hari, dan memanfaatkan mudik ekonomis yang banyak dilaksanakan berbagai organisasi dapat digunakan untuk menghemat pengeluaran.

5. Dana cadangan

THR merupakan tambahan pemasukan yang penerimaannya tidak rutin. Tambahan pemasukan ini menjadi kesempatan baik untuk menambah dana cadangan yang dapat menjadi investasi atau tabungan untuk menambah kebutuhan tidak terencana mendatang.

Dana THR sebaiknya juga dialokasikan untuk pengeluaran yang tidak rutin. Pengeluaran selama bulan Ramadan yang bersifat rutin seperti kebutuhan bulanan, tagihan bulanan, cicilan pinjaman, dan lainnya tetap dialokasikan dari pendapatan rutin.  

Pengeluaran kas perlu adanya disiplin dan komitmen sesuai jumlah yang dianggarkan dan tingkat prioritas yang telah ditetapkan. Hal penting dalam menganggarkan penerimaan THR adalah jika penerimaan THR telah mencukupi kebutuhan maka saatnya untuk menambah dana cadangan yang dapat ditabung guna kebutuhan lain seperti kebutuhan anak sekolah. 

Apabila penerimaan THR tidak mencukupi kebutuhan maka saatnya untuk lebih selektif dalam pengeluaran serta berkreasi dalam menambah pemasukan, khususnya di bulan puasa banyak kegiatan yang dapat menciptakan peluang usaha seperti menerima pesanan kue, berjualan pakaian dan usaha lainnya. Dengan komitmen dan disiplin dalam mengelola keuangan THR sesuai rencana, maka keuangan keluarga akan lebih lebih sehat dan sejahtera. 
 

THR

Pemerintah Peringatkan Pengusaha Wajib Bayarkan THR 2020

Pemberian THR telah ditetapkan di UU.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2020