Perhitungan Ekspor Impor Dirombak Atasi Defisit Transaksi Berjalan
- ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru
VIVA – Pemerintah berencana untuk melakukan perombakan terhadap mekanisme penghitungan pengolahan minyak dan gas bumi. Perubahan perhitungan tersebut bakal memengaruhi perhitungan neraca perdagangan di sektor migas.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan, perombakan pertama adalah minyak mentah hasil eksplorasi dalam negeri yang dulunya dijatah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai barang ekspor, kini diolah di dalam negeri untuk kepentingan pasar dalam negeri.
"Sehingga itu nanti pertama pasti akan menurunkan ekspor crude oil kita, di sisi lain, impor crude oil juga akan turun, jadi ada side off, nol. Hanya saja pencatatan ekspor crude oil turun, tapi impor juga turun," tutur dia di kantornya, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Meski tidak menyebutkan secara spesifik besaran dari penurunan tersebut, dipastikannya, penurunan itu tidak akan memengaruhi secara spesifik defisit neraca ekspor impor migas Indonesia, karena penurunannya setara dan dipastikan akan bernilai nol.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah berencana memasukkan nilai investasi eksplorasi migas yang telah dilakukan PT Pertamina di luar negeri, seperti di Aljazair, Malaysia, maupun Irak ke dalam catatan pendapatan primer.
Sebab, kata dia, selama ini yang masuk perhitungan statistik, hasil eksplorasi migas yang dibawa Pertamina ke dalam negeri tercatat sebagai impor. Sementara itu, jasa investasi yang telah dilakukan Pertamina di luar negeri tidak tercatat dalam pendapatan primer.
"Itu belum tercatat, jadi nanti ada tambahan pencatatan baru tapi bukan di neraca perdagangannya, nanti ada koreksi, hasil investasi Pertamina di luar negeri tadi akan tercatat sebagai pendapatan primer di neraca perdagangan jasa kita," ujarnya
"Tapi intinya dua hal itu. kebijakan di Mei bahwa crude oil yang biasa diekspor diolah di sini, satu lagi kebijakan mengenai hasil eksplorasi Pertamina di luar negeri. Lumayan bagus untuk mengurangi current account deficit kalau hasilnya tercatat di neraca pendapatan primer," kata Susi.