Pemerintah Akan Atur Limbah Smelter Supaya Dimanfaatkan

Pembuangan Pasir Diduga Limbah B3
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rizky Andrianto

VIVA – Pemerintah berencana mengatur sisa tambang hasil olahan smelter atau yang dikenal sebagai sebagai slag, untuk dikelola oleh industri tambang yang memproduksinya sebagai produk-produk yang bisa dimanfaatkan.

Targetkan RI Swasembada Aluminium, MIND ID Genjot Kapasitas Produksi dan Smelter

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan bahwa selama ini slag hanya ditumpuk oleh industri tambang sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Di samping itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, slag juga dilarang untuk dibuang, karena sifatnya yang dikategorikan sebagai B3.

Keberadaan Smelter Bisa Tekan Penyelundup Timah dan Topang Ekonomi Babel

"Banyak, jumlahnya banyak. Itu slagnya jutaan ton, nah itu harus diolah supaya bisa dimanfaatkan. Enggak boleh dibuang, harus ditumpuk atau di-treatment sebagai B3," katanya, usai rapat koordinasi soal smelter di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Sebab itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang memimpin rapat koordinasi tersebut, di katakan Fajar, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) mencari jalan percepat perizinanan pengolahan slag, serta mencari produk sampingan slag yang bisa dimanfaatkan.

Melanjutkan Tren Positif Hilirisasi Melalui Asta Cita

"Yang diperintahkan tadi oleh Pak Menko ada di KLHK untuk dalam satu minggu ini, bagaimana memanfaatkan slag dari smelter, karena kan pemerintah sedang mendorong untuk membangun smelter-smelter baru. Nah, salah satu masalahnya adalah pemanfaatan dari slag atau sisa dari proses smelter," ungkap dia.

Dia pun mengatakan, industri tambang BUMN pada dasarnya telah memetakan beberapa produk yang bisa dimanfaatkan dari bahan baku slag tersebut. Misalnya aspal, batako, maupun beton. Sehingga, slag akan didorong untuk diolah menjadi produk-produk tersebut.

"Kalau untuk yang feronikel, karena ini berhubungan dengan kami di Antam. Itu ada untuk jalan, batako, yard, gedung dan lain-lain," tegasnya. (asp)

Terdakwa kasus korupsi timah, Thamron alias Aon bacakan pledoi

Aon Menyesal Bantu PT Timah Kalau Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah dan pemilik CV. Venus Inti Perkasa (VIP), Thamron alias Aon membacakan pledoinya.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024