Empat Alasan yang Buat Investor Asing Dibutuhkan di Sektor Migas
- Istimewa.
VIVA – Meski dalam mengelola minyak dan gas di Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945, namun semua pihak dapat terlibat di sektor tersebut, termasuk investor asing.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu 19 Mei 2019. Menurut dia, semua pihak bisa berkesempatan mengelola migas di Indonesia.
Pemerintah pun memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk terlibat, baik swasta nasional, investor asing dan tentu saja Badan Usaha Milik Negara.
Khusus investor asing, menurut Arcandra, saat ini peran mereka masih dibutuhkan. Ada empat hal yang menjadi alasan mengapa sektor migas membutuhkan keterlibatan investor asing.
Pertama, teknologi di migas yang sebagian besar masih dimiliki oleh korporasi minyak multinasional. Kedua, sistem pengelolaan migas, seperti eksplorasi maupun eksploitasi migas di perusahaan migas asing sudah matang dan teruji di berbagai situasi.
Ketiga, sumber daya manusia (SDM). Dengan teknologi dan pengalaman eksplorasi dan eksploitasi migas di berbagai belahan dunia, SDM yang dimiliki oleh perusahaan migas asing masih dibutuhkan.
Keempat adalah pendanaan. Industri migas merupakan bisnis padat modal dengan tingkat keberhasilan maksimal sekitar 20 persen. Dengan risiko sebesar itu, investor migas asing, dengan dukungan teknologi, sistem, SDM dan dana besar, lebih berani mengambil risiko berinvestasi di sektor migas global.
Arcandra mengungkapkan, bisnis migas mempunyai perkembangan teknologi yang sangat cepat. Konsekuensinya, di migas harus selalu adaptif terhadap perubahan, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terjadi.
"Meskipun peran investor migas asing dibutuhkan, namun pemerintah mengontrol penuh kegiatan operasi dan produksinya melalui aturan dan kebijakan yang pasti," tegasnya.
Selain itu, pemerintah terus berusaha untuk memperkuat kemampuan Pertamina sebagai perusahaan migas nasional untuk semakin kompetitif dan kokoh dalam pengelolaan migas nasional.
"Insya Allah, pada 2021 mendatang lebih dari 60 persen produksi minyak nasional akan berasal dari blok-blok migas yang dikelola Pertamina. Angka tersebut meningkat dua kali lipat daripada produksi Pertamina saat ini," ujarnya.