Dalam 300 Hari Kementerian PUPR Akan Percantik Masjid Istiqlal
- dok. Kementerian PUPR
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kamis pagi, melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dalam rangka penugasan renovasi Masjid Istiqlal Jakarta selama 300 hari ke depan.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr, Kamis 16 Mei 2019, kontrak tersebut disaksikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin di Jakarta.
Renovasi Masjid Istiqlal tersebut, nantinya akan ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Renovasi meliputi pekerjaan penataan ulang kawasan, renovasi luar bangunan, arsitektur dan struktur bangunan. Kemudian, renovasi interior bangunan, sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing bangunan, serta sistem signage.
Masjid Istiqlal akan didesain dengan menerapkan prinsip minimalis dengan mempertimbangkan keberadaannya di kawasan beriklim tropis.
Dalam pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal yang mampu menampung 200 ribu jemaah ini, akan ada tiga zona yang menjadi fokus penataan dan renovasi masjid, yaitu zona utama sebagai area kegiatan masjid dan kegiatan sosial. Lalu, zona pendukung sebagai penunjang pedestrian berupa taman dan plaza publik, serta zona publik. (asp)