SMART, Cara Mudah Urus Izin di Mana Saja

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA – Memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi, pelayanan perizinan di Kota Bogor, Jawa Barat, kian mudah dan dipercepat. Masyarakat tak perlu lagi antre datang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan menunggu waktu lama, cukup melalui sistem SMART.

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), misalnya, yang sebelumnya 14 hari dipangkas menjadi 7 hari saja. Izin praktik dokter yang semula tiga hari kini dipangkas menjadi cukup sehari.

"Akselerasi ini terus dilakukan seusai dengan komitmen program Wali Kota terkait pelayanan harus mudah dan cepat," kata Denny Mulyadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Bogor, kepada VIVA.

Masyarakat kian mudah mengurus perizinan. Caranya, cukup mengakses laman Perizinan.kotabogor.go.id. Versi cetak berkas perizinan itu pun bisa diperoleh lebih mudah, tak perlu mengantre, melainkan bisa dicetak di mana saja setelah mengunduh berkasnya di laman.

Dia menjelaskan, pelayanan berbasis teknologi informasi itu dinamai SMART, singkatan dari moto sederhana, mudah, akuntabel, ramah, dan tepat waktu. Salah satu langkah yang dilakukan telah menyelenggarakan penyegaran penerapan ISO 9001:2015 tentang standar manajemen mutu layanan bagi seluruh pegawai Dinas.

"Bagaimana Pemerintah Kota Bogor mengolah data pelayanan sehingga lebih cepat dan mudah. Kami berencana bulan depan sudah ada satu perubahan dengan komitmen Wali Kota Kota Bogor berlari. Dari sisi pelayanan, kami berlari," katanya.

Percepatan juga dilakukan dari berbagai jenis perizinan. Contoh, pengurusan IMB yang didampingi ahli gambar sketsa bangunan. Fasilitasi IMB itu karena banyak masyarakat tak mengetahui betul mengunggah dan menggambar sesuai aturan.

Menurut Denny, di benak masyarakat pelayanan IMB masih dianggap lama dan berbelit-belit. Padahal masyarakat belum mengetahui teknis menggambar IMB untuk diunggah di aplikasi perangkat Dinas Penanaman Modal.

Aksi Para Srikandi Bogor Jemput Warga yang Belum Divaksin

Mal Pelayan Publik

Untuk menunjang segala pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Bogor akan meresmikan Mal Pelayan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu. Tidak hanya perizinan pada Dinas Penanaman Modal Kota Bogor, namun instansi dan lembaga lain yang tergabung dalam MPP, yakni Polresta, Imigrasi, Bea Cukai, Jasa Raharja, KPP Pratama, BPN, Kemenag, PDAM, Disdukcapil, Bappeda, dan Samsat.

Pemkot Bogor Uji Coba Buka Objek Wisata dengan Protokol Kesehatan

Pelayanan itu mengacu pada aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Mal berkonsep pusat pelayanan publik terpadu dinilai cocok dengan perkembangan zaman yang menuntut serba efisien dan ringkas.

Kepala Bidang Perizinan Rudi Mashudi menambahkan, pelayanan efektif setiap hari kerja sejak pukul 07.30-14.30 WIB. Selain dapat mengurus izin di mana pun, masyarakat juga dapat melihat langsung prosesnya sampai selesai melalui sistem itu. "Itu salah satu bagaimana proses itu dimudahkan, disederhanakan, dan menjadi transparan menggunakan sistem elektronik," katanya.

IMB Pembangunan GKI Yasmin Terbit setelah 15 Tahun Polemik

Dinas menerima 85 jenis perizinan seusai Peraturan Wali Kota tentang pelimpahan pelayanan perizinan dan non-perizinan. Pelayanan ini menjadikan Kota Bogor yang pertama dinobatkan oleh Menpan RB masukan 99 top inovasi 2018. Selain itu, Kota Bogor juga masuk 22 top inovasi Provinsi Jawa Barat 2018.

Inovasi lain, kata Rudi, adalah distribusi biaya tidak melalui petugas melainkan Bank BJB. Dalam pelayanan ini juga, bersama Dirjen Pajak, masyarakat yang mengurus perizinan lebih dahulu terdaftar Konfirmasi Status Wajib Pajak melalui NPWP.

Inovasi Pemerintah Kota Bogor itu juga diganjar penghargaan oleh Ombudsman pada 2019 karena dianggap komitmen pada kepatuhan pelayanan. KPK bahkan mempromosikan inovasi itu ke daerah-daerah lain sebagai percontohan.

Graha Tiasa

Pada akhir Maret 2019, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menandatangani Komitmen Pembentukan Mal Pelayanan Publik. Wali Kota Bogor menjadi satu dari 25 pimpinan daerah yang dianggap serius dalam penerapan Mal Pelayanan Publik.

"Kami membangun IT dalam pembangunan Graha Tiasa. Tiasa artinya serba-bisa, insya Allah besok Juni launching," kata Rudi.

Bima Arya Sugiarto menjelaskan, hal utama yang perlu ditekankan dari MPP adalah kualitas layanan. Dengan nada optimis, ia menyatakan dari segi desain fisik, MPP di Kota Bogor akan lebih nyaman dan terpadu. Semua terdiri dari 13 instansi dan lembaga dengan 147 layanan.

Masing-masing layanan yang hadir di MPP Kota Bogor harus memudahkan dari segi waktu, pembiayaan, koordinasi, dan lain-lain. Pemerintah Kota sudah berkoordinasi dengan seluruh dinas untuk memastikan kualitas pelayanan meningkat.

"Ini memudahkan warga. Mungkin berkaitannya dengan macet, jadi warga tidak usah naik motor dan mobil, dari mana saja bisa. Pelayanan ini, di belakang kami dikejar warga, di depan kami mengejar teknologi supaya cepat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya