Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Berlaku 17 Mei, Ini Besarannya
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Pemerintah memutuskan mengenakan tarif bagi Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer pada 17 Mei 2019. Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019, ruas tol tersebut belum dikenakan tarif sebagai bagian sosialisasi keberadaan tol kepada masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengenaan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 305/KPTS/M/2019. Tarif dikenakan berbeda-beda sesuai golongan kendaraan.
Besaran tarif jarak terjauh dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar dikenakan tarif sebesar Rp112.500 untuk kendaraan golongan I, Rp168.500 untuk golongan II dan golongan III, dan Rp224.500 untuk golongan IV dan golongan V.
Menurutnya, ruas yang menjadi bagian Tol Trans Sumatera itu berperan untuk memangkas biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia. Konektivitas dari dan menuju Pelabuhan Bakauheni sebagai pelabuhan utama yang menghubungkan Jawa dengan Sumatera.
"Selama dioperasikan lebih dari dua bulan tanpa tarif, jalan tol tersebut telah memberikan dampak yang signifikan mengurangi waktu tempuh kendaraan sehingga berdampak terhadap peningkatan intensitas pergerakan orang dan logistik," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa, 14 Mei 2019.
Dia pun menekankan, pada mudik Lebaran 2019, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang sudah operasional akan tersambung dengan ruas Terbanggi Besar hingga ke Palembang yang dibuka fungsional. Sehingga masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran ke wilayah Sumatera dapat dengan nyaman melaluinya.
"Para pengguna jalan untuk dapat menjaga perilaku dalam berkendara dengan menaati semua peraturan dan rambu lalu lintas, sehingga mudik Lebaran 2019 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Selain itu pengguna jalan tol menyiapkan kartu tol elektronik dengan saldo yang cukup," tegas dia.
Sebagai informasi, nilai investasi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp16,8 triliun. Tol Bakauheni -Terbanggi Besar tersambung dengan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 kilometer. Kedua ruas tol itu merupakan penugasan Pemerintah kepada BUMN PT Hutama Karya. (jhd)