Kemendag Siap Bekukan Izin Usaha Penimbun Bawang Putih
- VIVA/Umi Kalsum
VIVA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengatakan, salah satu penyebab kenaikan harga bawang putih dalam beberapa waktu terakhir adalah karena minimnya pasokan dibanding permintaan pasar yang tinggi.
Oleh karenanya, Tjahya pun memperingatkan kepada para pedagang maupun importir, untuk tidak bermain-main dengan melakukan penimbunan ataupun menahan stok bahan kebutuhan pokok tersebut selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
Dia bahkan mengaku tak segan untuk memberikan sanksi keras kepada siapa pun pihak, yang berani melakukan hal tersebut.
"(Izin impor) dicabut. Izin usahanya dibekukan," kata Tjahya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 10 Mei 2019.
Guna menambah pasokan, Tjahya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka impor bawang putih guna menambah ketersediaan, dan demi menstabilkan harga.
Sehingga, alasan mengenai minimnya pasokan pun sudah bisa teratasi, dan para pedagang maupun importir yang masih menahan stoknya diharapkan bisa segera mengeluarkannya.
"Jadi dengan adanya tambahan pasokan dari impor ini, tidak ada lagi alasan kekurangan pasokan sehingga terjadi kelangkaan dan membuat harga kembali naik," kata Tjahya.
"Kalau masih ada yang naikin harga, maka di situ lah tugas Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan," ujarnya.