Bukit Asam Laporkan Pelepasan Saham Treasuri Tahap I
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – PT Bukit Asam Tbk, melaporkan bahwa pada 8 Mei 2019, perseroan telah melepas saham treasuri tahap I yang akan jatuh tempo pada 23 Mei 2019.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 10 Mei 2019, Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam, Suherman menjelaskan, pelepasan saham itu dilakukan dengan volume saham yang berhasil dilepas oleh Perseroan sebesar 490.722.000 lembar saham.
"Dengan harga penjualan Rp3.400 per lembar saham, dan melibatkan BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, serta Bahana Sekuritas," kata Suherman.
Pada proses penjualan ini, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau PT Inalum selaku induk perseroan, juga tercatat sebagai pembeli saham treasuri perseroan.
Suherman menjelaskan, perseroan telah mendapatkan waiver dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan Surat OJK No. S-47/D.04/2019 tanggal 2 Mei 2019 perihal Tanggapan Sehubungan Dengan Permohonan Pertimbangan Atas Penjualan Saham Hasil Pembelian Kembali PT Bukit Asam.
Berdasarkan surat tersebut, perseroan diberikan waiver untuk dapat menjual saham treasuri tidak boleh lebih rendah dari pada harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek, satu hari sebelum tanggal penjualan tanpa mempertimbangkan rata-rata harga 90 hari terakhir untuk saham treasuri perseroan yang jatuh tempo pada 23 Mei 2019.
"Dengan begitu, harga penjualan saham treasuri perseroan sebesar Rp3.400 per lembar saham telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh OJK," ujarnya.