Penerimaan Cukai Kuartal I 2019 Disebut Sudah Penuhi Ekspektasi

Ilustrasi pabrik rokok.
Sumber :

VIVA – Penerimaan cukai pada kuartal I 2019 mencapai Rp21,35 triliun atau tumbuh 165,11 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah tersebut telah mewakili 13 persen dari total target penerimaan cukai 2019.

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Direktur Eksekutif Core, Mohammad Faisal menilai, penerimaan negara dari sektor cukai cukup memenuhi ekspektasi. Hal tersebut menunjukkan cukai bisa berkontribusi bagi pendapatan negara tahun ini.

"Tahun ini ada peningkatan penerimaan cukai sangat signifikan. Sepanjang triwulan pertama tahun ini realisasi penerimaan cukai mencapai 13 persen, jauh lebih tinggi dibanding triwulan 1 tahun lalu yang hanya 5 persen," ungkap Faisal dikutip dari keterangan resminya 9 Mei 2019.

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

"Pertumbuhannya selama triwulan 1 secara year of year (yoy) juga signifikan," ungkapnya.

Adapun terkait rencana pemerintah yang akan mengenakan tarif cukai sejumlah produk seperti plastik, makanan dan minuman yang mengandung zat pemanis, Faisal menyarankan, agar Pemerintah perlu mempertimbangkan lagi kenaikan cukai untuk produk-produk tersebut. 

Cukai Rokok 2025 Tidak Naik, Ekonom: Berdampak Positif ke Industri dan Penerimaan Negara

Sebab lanjutnya, keputusan itu berkaitan dengan industri hilir makanan dan minuman yang memiliki sumbangan besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Untuk saat ini, menurutnya, di mana pertumbuhan sektor manufaktur masih melambat sebaiknya jangan dulu diterapkan pengenaan cukai.

"Apalagi kita masih harus menjaga daya beli masyarakat. pengenaan cukai juga tidak akan efektif mengurangi penggunaan plastik dan konsumsi kalori atau gula oleh masyarakat," tambahnya.

Namun dikatakannya, secara umum harus diakui Pemerintah cukup berhasil dalam menggenjot sektor penerimaan negara dari sektor cukai ini.

"Kalau melihat di triwulan 1 tahun ini sudah bagus. Tapi ingat, cukai itu fungsi utamanya adalah instrumen pengendalian terhadap barang-barang yang punya eksternalitas negatif, jadi tujuannya bukan untuk mendorong penerimaan negara," tegasnya. 

Diskusi Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) 
 [dok. PPKE-FEB UB]

Kenaikan Tarif Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Menurut Kajian Akademisi

Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024