Upah Buruh Nasional Naik, 10 Sektor Kerja Ini di Atas Rata-rata
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh Februari 2019 tercatat sebesar Rp2,79 juta per bulan atau naik dibanding catatan pada Februari 2018 sebesar Rp2,65 juta per bulan.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, meski besarannya mengalami kenaikan, namun terdapat perbedaan besaran nominal rata-rata upah antara buruh laki-laki dan perempuan yaitu masing-masing sebesar Rp3,05 juta dan Rp2,33 juta.
"Rata-rata upah gaji pada Februari 2019 sebesar Rp2,79 juta per bulan, dengan catatan upah laki-laku masih lebih tinggi dari perempuan," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Secara spesifik, Suhariyanto menyebutkan, terdapat 10 kategori lapangan pekerjaan utama buruh yang mendapatkan upah di atas rata-rata nasional. Pertama, yakni Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp5,08 juta per bulan.
Diikuti upah buruh Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp4,10 juta, Informasi dan Komunikasi Rp4,04 juta, Pengadaan Listrik dan Gas Rp3,76 juta, dan Administrasi Pemerintahan sebesar Rp3,74 juta.
Selanjutnya, terdapat buruh Transportasi dan Pergudangan dengan upah Rp3,41 juta, Real Estat Rp3,39 juta, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Rp3,30 juta, Jasa Perusahaan Rp3,27 juta, serta Konstruksi sebesar Rp2,84 juta.
Sementara itu, dari sisi wilayahnya, upah buruh yang paling tinggi diperoleh di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp4,46 juta, Papua Rp3,93 juta, Kalimantan Timur Rp3,82 juta, serta Kepulauan Riau sebesar Rp3,64 juta.
Kemudian, diikuti wilayah Banten sebesar Rp3,68 juta, Kalimantan Utara Rp3,63 juta, Sulawesi Utara Rp3,13 juta, Kalimantan Tengah Rp3,09 juta, Papua Barat Rp3,06 juta, dan Jawa Barat Rp3,05 juta.
"Kalau dilihat gaji tertinggi dari pertambangan dan penggalian. Tapi wilayahnya tetap dari DKI Jakarta," ujar dia.