Meski Produksi Melonjak, Keselamatan Kerja Anak Usaha BUMI Terjaga

Kegiatan penambangan Bumi Resources.
Sumber :
  • Dokumentasi Bumi Resources.

VIVA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal atau KPC berhasil konsisten dalam capaian keselamatan kerja. Meskipun produksinya tercatat naik dari tahun ke tahun, akan tetapi keselamatan kerja masih terus terjaga. 

Bumi Resources Minerals Ubah Susunan Direksi, Berikut Namanya

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava, mengatakan, KPC merupakan perusahaan tambang terbaik di dunia dari sisi Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR). 

Menurut dia, meskipun pada 2019, produksi KPC akan mencapai 62 juta ton atau meningkat empat kali lipat dibanding dengan 2003 sebanyak 16,5 juta ton. 

Anak Usaha Bumi Resources Bangun TPST Eco Waste di Sangatta

"Perusahaan mana pun belum ada yang seperti itu," ujar Dileep kepada VIVA, Jumat 3 Mei 2019. 

Menurut dia, untuk mencapai prestasi ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia mengaku sangat mengapresiasi kinerja perusahaan, baik dari KPC yang sejatinya sering mendapat penghargaan dari lembaga lokal maupun internasional karena mengikuti aspek keamanan maupun lingkungan. 

ESDM Resmi Perpanjang Kontrak Batu Bara Kaltim Prima Coal Jadi IUPK

"Selain apresiasi pemerintah, ESDM, KLHK, kita dapat penghargaan, kita diapresiasi pemda juga, dari Pemprov Kaltim kan kita dapat emas terus dari sisi lingkungan," katanya. 

Ia mencontohkan, salah satu lahan bekas tambang yang telah disulap menjadi danau buatan, yang diberi nama Telaga Batu Arang. Lokasi tersebut menjadi wisata alam atau konservasi bagi warga sekitar. 

"Itu dulu tambang batu bara yang sudah tidak terpakai lagi, terus biasanya kan orang dibiarkan menganga, nah itu kita berikan satu contoh saja," katanya. 

Menurut dia, bekas lokasi penambangan itu juga bisa menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar. "Itu buat air minum loh, untuk masyarakat di kawasan KPC, karyawan dan juga jadi sebagian sumber air masyarakat sekitar," tuturnya. 

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.

Kaltim Prima Coal Raih Perpanjangan IUPK 10 Tahun

IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022