April 2019, Nilai Tukar Petani Kembali Merosot

Ilustrasi petani - Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.
Sumber :

VIVA – Nilai tukar petani atau NTP pada April 2019 merosot 0,49 persen menjadi 102,23 dari sebelumnya 102,73. Penurunan NTP ini karena indeks harga yang diterima petani naik 0,12 persen atau lebih rendah dibanding indeks harga yang harus dibayar petani sebesar 0,61 persen. 

Serapan Gabah Melonjak usai Pergantian Direksi Perum Bulog

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Menurutnya, NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ungkapnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis 2 Mei 2019. 

Prabowo: Saya Mau Jadi Presiden yang Turunkan Harga

Pada April 2019 tersebut, NTP Provinsi Gorontalo menjadi NTP yang mengalami penurunan terbesar dibanding provinsi lainnya. NTP Provinsi Gorontalo turun mencapai 1,60 persen. 

"Sebaliknya NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yaitu 1,39 persen" tuturnya. 

Kementan Minta Bulog Serap Gabah 3 Juta Ton saat Panen Raya Sesuai HPP

Dia mengemukakan, kenaikan indeks harga yang dibayar petani itu terjadi lantaran inflasi di perdesaan yang cukup besar. "April 2019, inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,81 persen dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan," tutur dia. 

Penurunan NTP April 2019, lanjut Suhariyanto, dipengaruhi penurunan NTP di empat subsektor pertanian. Di antaranya yaitu, subsektor tanaman pangan sebesar 1,21 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,48 persen, peternakan 0,34 persen, dan perikanan sebesar 0,41 persen. 

"Sementara, subsektor tanaman hortikultura adalah satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,60 persen," ungkap dia. 

Presiden Prabowo Subianto di acara HUT ke-17 Partai Gerindra

Minta Pengusaha Tak Cekik Petani, Prabowo: Lebih Baik Saya Cekik Kau

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada para pengusaha penggilingan padi agar tidak mengambil untung terlalu besar, yang dapat mencekik para petani.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025