Dorong Warga Ibu Kota Pakai Air Pipa, Aetra Gratiskan Sambungan Baru
- ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana
VIVA – Ketertarikan warga Jakarta untuk menggunakan air perpipaan sebagai ganti penggunaan air tanah, dinilai terus meningkat saat ini. Hal ini tidak lepas dari upaya pelaku usaha air perpipaan untuk menarik minat masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh PT Aetra Air Jakarta melalui program Bayar Air Harga Cantik (Bacan). Implementasi program ini disampaikan secara masif melalui sosialisasi kepada warga di beberapa wilayah di Jakarta.
Antara lain di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit di Jl H Gemon, Kelurahan Jati–Rawamangun di Jl Jati Raya, Kelurahan Cijantung di Jl Baru–Gongseng, dan Kelurahan Paseban tepatnya di Jl. Salemba Tengah 3.
"Antusiasme warga sangat tinggi untuk melakukan sambungan baru,” tegas Corporate and Customer Communication Manager Aetra, Astriena Veracia dikutip dari keterangan resminya, Selasa 30 April 2019.
Dia menjelaskan, melalui program Bacan, PT Aetra sebagai mitra kerja PAM Jaya, menggratiskan biaya pemasangan instalasi baru dan pengunaan air 10 meter kubik pertama setiap bulan selama masa program.
Sasaran utama program Bacan adalah kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Biaya yang ditawarkan mulai dari Rp33 ribu, Rp66 ribu dan Rp89 ribu per bulan.
Dia mencontohkan, di RW 08 di Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat misalnya. Puluhan warga langsung mendaftar sebagai pelanggan baru karena program tersebut. Di RW itu terdapat 980 kepala keluarga dan baru 96 rumah yang menjadi pengguna air perpipaan.
"Adapun hasil uji laboratorium, kondisi air di wilayah tersebut kurang baik untuk kesehatan karena mengandung mangan dan bakteri e coli," ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya, hingga saat ini, sebesar 72,5 persen area pelayanan Aetra sudah terpasang jaringan perpipaan. Karena itu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Jakarta untuk tidak menggunakan air perpipaan.
Penggunaan air perpipaan juga selaras dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 37/SE/2011 yang menyatakan bahwa pengambilan Air Tanah secara berlebihan di wilayah DKI Jakarta akan mengakibatkan dampak antara lain penurunan muka tanah (land subsidence) dan penurunan kualitas air.