Adaro Energy Bagi-bagi Dividen dari Laba 2018 Senilai US$200 Juta
- ANTARA FOTO/ADV
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adaro Energy Tbk, sepakat membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham secara berkala. Dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2018 mencapai US$200 juta untuk tahun 2018.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Adaro Energy, Garibaldi Thohir mengatakan, pembagian dividen ini turun 20 persen dari dividen untuk tahun buku 2017, sebesar US$250 juta, yang diakibatkan oleh adanya penurunan laba bersih.
"Walaupun mencatat penurunan pada laba bersih, kami tetap berpegang teguh pada komitmen untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham secara berkala, yang mencapai US$200 juta untuk tahun 2018," kata Garibaldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 30 April 2019.
Garibaldi menjelaskan, jumlah dividen tunai tersebut termasuk, dividen tunai interim sebesar US$75 juta, yang dibayarkan pada 15 Januari 2018. Sementara itu, sisa laba bersih nantinya akan disisihkan sebagai cadangan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 70 UU Nomor 40 tahun 2007 dan dialokasikan sebagai laba ditahan.
Selain itu, dalam rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST ini, para pemegang saham juga menyetujui penunjukan terhadap Mohammad Effendi sebagai Komisaris Independen perusahaan, yang berlaku efektif sejak berakhirnya RUPST ini sampai berakhirnya RUPST tahun 2023 mendatang.
Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris Adaro Energy adalah sebagai berikut :
Presiden Komisaris       : Edwin Soeryadjaja
Wakil Presiden Komisaris  : Theodore Permadi Rachmat
Komisaris              : Arini Saraswaty Subianto
Komisaris Independen    : Dr. Ir. Raden Pardede
Komisaris Independen    : Mohammad Effendi
Sebagai tambahan, dalam RUPST kali ini para pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yanto, S.E., Ak., M.Ak., CPA dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan global Pricewaterhouse Coopers di Indonesia, untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi Adaro Energy tahun buku 2019, dan penggantinya yang ditunjuk dandisetujui oleh Dewan Komisaris Adaro Energy.