Menteri Basuki Bentuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, Ini Tugasnya
- VIVA.co.id
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kementeriannya kini memiliki unit kerja baru yaitu Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur.
Basuki menjelaskan, ditjen ini dibentuk khusus mengurusi pembiayaan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Dirjen pembiayaan infrastruktur ini khusus kita desain untuk bisa mengimplementasikan KPBU baik itu di jalan tol, sumber daya air, perumahan, air minum. Jadi semua KPBU ada dalam satu wadah dirjen pembiayaan infrastruktur," kata Basuki di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin 29 April 2019.
Ia menambahkan dengan adanya ditjen tersebut maka perlu ada penyesuaian aturan soal kerja sama sinergi antara Direktorat Jenderal Bina Marga, Dirjen Pembiayaan Infrastrukur PU dan Badan Pengelola Jalan Tol.
"Mungkin agak sedikit ribet tapi kita ingin meng-clear-kan tugas dan tanggungjawabnya. BPJT dan dirjen pembiayaan perumahan mengurusi tentang pengusahaan jalan tol," kata Basuki.
Ia menambahkan, teknisnya nanti tetap ada di Ditjen Bina Marga. Di antaranya soal kualitas bangunannya, sistem jaringan jalannya, dan pekerjaan infrastruktur lainnya.
"Pembiayaan khusus difokuskan pada pembiayaan tarifnya, konsesinya, dana talangannya,” ungkap Basuki.