Keterlambatan THR Jadi Momok Menakutkan Bagi Buruh Depok
VIVA – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno mengimbau sejumlah rekan seprofesinya di kota itu untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan saat memperingati hari buruh atau yang biasa disebut May Day pada 1 Mei 2019.
Alasan itu diungkapkan Wido, berdasarkan beberapa faktor. Salah satunya yang utama adalah Upah Minimal Sektoral Kota (UMSK), yang menurutnya telah terpenuhi, yakni sebesar Rp4,5 juta.
“Jadi, kalau menurut saya ini sebuah prestasi di Kota Depok. Karena di tempat lain masih belum selesai, seperti tetangga kita di Kabupaten Bogor belum selesai. Imbauan kita, karena upah sudah selesai. Maka dari itu, kami berharap bekerja yang baik, kondusif, dan kalau ada masalah bisa disampaikan ke kami untuk mencari solusi,” katanya, usai menggelar koordinasi bersama sejumlah pihak terkait di Mapolresta Depok pada Senin 29 April 2019.
Cara lain yang bakal dilakukan oleh sejumlah pekerja di Depok, memperingati hari buruh, lanjut Wido, yakni dengan menggelar gerak jalan santai, yang dilanjutkan dengan penanaman pohon dan santunan pada anak yatim. Kegiatan ini, sekaligus dalam rangka memperingati hari jadi Kota Depok ke 20 tahun.
Meski demikian, Wido tak menampik, masih ada sederet isu utama yang akan ia bahas dalam hari buruh nanti. Salah satunya adalah regulasi atau kebijakan pemerintah terkait dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Sebab, pihaknya menilai, meski rata-rata upah yang diterima saat ini telah sesuai dengan kebijakan UMK, yakni sebesar Rp3,8 juta, namun ada beberapa hal yang harus direvisi.
“Sesungguhnya, kalau upah minimum itu kan sesuai pada statusnya. Kalau lajang Rp3,8 juta, seharusnya cukup. Tetapi, yang jadi problem kami ini yang sudah berkeluarga. Makanya, kami berharap pemerintah punya regulasi tentang itu, tentang aturan status atau kategori (K) si pekerja,” jelasnya.
Jika upah berdasarkan K atau kategori status, kata Wido, maka hal itu akan jauh lebih baik. “Contoh untuk K kosong yang lajang, K 1 untuk yang punya istri, dan K 2 untuk yang punya anak, jadi berapa angka yang pas. Di situlah harapan kami, pemerintah punya regulasi yang tepat,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan catatan serikat pekerja di Kota Depok, kata Wido, masih ada sejumlah perusahaan yang membayar upah tidak layak. Namun, secara umum, buruh di Kota Depok yang tergabung dalam serikat pekerja telah menikmati honor sesuai dengan UMK, yakni senilai Rp3,8 juta.
“Kita enggak bisa kontrol yang non anggota, artinya potensi tidak sesuai UMK masih ada. Tetapi, kita tidak tahu ada berapa. Seharusnya, kita harus tahu dong data-data yang real,” jelasnya.
THR Jangan Telat
Kemudian, persoalan Tunjangan Hari Raya (THR), juga masih jadi masalah klasik bagi para pekerja. Di Depok sendiri, ada beberapa perusahaan yang sempat memiliki catatan buruk terkait dengan permasalahan itu.
“Isu THR ini yang jadi permasalahan, tahun kemarin masih ada catatan. Teman-teman tekstil sering problem, ada keterlambatan. Ini problemnya selalu itu-itu saja. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada. Tahun kemarin dua perusahaan yang bermasalah,” kata Wido.
Terkait hal itu, Wido pun mengimbau agar pihak Disnaker segera melakukan sosialisasi pada perusahaan sejak jauh-jauh hari agar masalah itu tidak terulang.
“Kadang sedih, saya sudah pulang kampung ada yang telepon kasus seperti itu. Intinya musyawarah mufakat itulah yang terbaik. Kalau sudah terjadi aksi-aksi pasti dua-duanya rugilah. Seperti yang terjadi di Bojongsari, pengusahanya kabur akhirnya karyawan tidak tergaji, tidak terbayar THR nya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto memastikan, pihaknya akan menyiapkan personil untuk mengawal jalannya peringatan hari buruh, khususnya di Kota Depok.
“Kita sepakat melakukan dengan damai, untuk itu dengan kegiatan ilmiah seperti bakti sosial, ada kegiatan pembagian sepatu, anak yatim dalam memperingati hari buruh. Semoga dengan ini kita bisa kita menyiapkan situasi yang kondusif,” kata Didik
Dengan kegiatan yang bermanfaat itu, Didik pun berharap pesan atau aspirasi yang disampaikan para pekerja bisa tersalurkan dengan baik.
“Insya Allah tanggal satu nanti tanggal 1 nanti, kita melakukan kegiatan yang sifatnya diskusi, sehingga output-nya bisa tersalurkan dengan yang terkait,” ujarnya. (asp)